PILKADA KEPRI

Masa Kampanye Pilkada 2020 Dimulai September, Ini Kata Ketua KPU Kepri Soal Potensi Pelanggaran

Sriwati bilang untuk pelaksanaan kampanye, akan ada petunjuk teknis (juknis) dari KPU pusat yang mengatur hal tersebut.

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri
Ketua KPU Kepri, Sriwati. Ia bilang, pelaksanaan kampanye telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam covid-19. 

“Sebenarnya sudah berjalan lama. Itu menjadi giat rutin kami,” ujar Purwadi kepada Tribun Batam, Selasa (14/7/2020).

Ia melanjutkan, tujuan pembentukan tim khusus untuk mengawal jalannya Pilwako Batam nanti. Sebab, Tim Cyber sendiri telah sejak lama dibentuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang untuk mengantisipasi kejahatan di dunia maya.

Apalagi menyangkut postingan menghina seseorang dengan maksud tertentu. Hal ini telah diatur di Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan, Seorang Pedagang Tahu di Batam Diduga Meninggal Karena Sakit

 PILU! Gadis 12 Tahun Dinikahkan Paksa dengan Pria Usia 45 Tahun Oleh Orang Tua Angkat

“Intinya, jangan share berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Bila ada berita negatif atau hoaks, cukup berhenti di anda,” tegas Purwadi.

Tak lupa dia mengimbau agar warga Batam dapat cerdas dalam bermedia sosial, tak terkecuali tim sukses dari setiap calon petarung Pilwako Batam nantinya.

Hal ini wajar. Mengingat, akibat pandemi Covid-19, kampanye terbuka tak akan dilakukan dan diganti dengan kampanye virtual dengan mengedepankan publikasi melalui media sosial dan media elektronik lainnya.

Bakal Datangi Rumah Warga

Menyambut pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Walikota dan Wakil Walikota Batam 2020, KPU Batam akan menggelar kegiatan Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS).

Gerakan Klik Serentak akan digelar 15 Juli 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, William Seipattiratu, Selasa (14/7/2020).

Dikatakan Willi, gerakan klik serentak akan dipusatkan di kantor sekretariat KPU Batam dan diikuti oleh seluruh jajaran PPK, PPS, PPDP bahkan masyarakat umum.

GKS ini menurut Willi untuk mengajak masyarakat mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

"Masyarakat juga bisa langsung mengecek dirinya di website tersebut apakah telah terdaftar atau belum dalam kegiatan gerakan klik serentak ini," ujar William.

KPU Batam juga berharap agar seluruh PPK, PPS serta PPDP untuk mensosialisasi gerakan ini ke masyarakat agar pada tanggal 15 Juli dapat mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id melalui handphone masing-masing.

Selain GKS, KPU Batam juga akan menggelar kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) tanggal 18 Juli 2020.

Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved