DEMO DRIVER GOJEK DI BATAM
PAGI INI, Driver Gojek Kembali Datangi DPRD Batam, Kawal 3 Tuntutan Mereka
Massa driver Gojek ini sebelumnya menggelar aksi di depan kantor Gojek di kawasan Batam Kota, Senin (13/7).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah pengemudi Gojek kembali mendatangi kantor DPRD Batam.
Kedatangan mereka karena hari ini merupakan waktu yang diberikan anggota DPRD Batam kepada manajemen PT Gojek Indonesia untuk memberi jawaban atas tuntutan mereka.
Massa driver Gojek ini sebelumnya menggelar aksi di depan kantor Gojek di kawasan Batam Kota, Senin (13/7).
Mereka memprotes kebijakan Gojek Indonesia yang menghilangkan insentif serta berbagai program yang dianggap memberatkan pengemudi ojek online sebagai mitra mereka.
Tak puas karena tak mendapat jawaban pasti, mereka mendatangi kantor DPRD Batam untuk menyuarakan aspirasi mereka.
"Hari ini kita akan kembali ke DPRD. Karena hari ini merupakan waktu yang diberikan oleh DPRD kota Batam kepada pihak GI untuk memberikan jawaban," ujar Ketua Gabungan Ketua Driver Online (GKDO), Gusril kepada TribunBatam.id, Selasa (14/7/2020).
Menurut mereka, hampir seluruh anggota DPRD Batam mendukung apa yang menjadi tuntutan mereka.
Sejumlah wakil rakyat itu, diakui Gusril sepakat bahwa ini merupakan kondisi mendesak.
"Untuk menjaga kondusifitas, maka DPRD Batam meminta agar kebijakan yg dikeluarkan PT Gojek Indonesia tidak diterapkan di Kota Batam," ucapnya.
Pantauan TribunBatam.id, sejumlah driver kembali berkumpul di dataran 'Welcome To Batam' untuk unjuk rasa di gedung DPRD dengan mengantongi tuntutan yang sama kepada pihak GI.
"Pukul 09.00 kami berkumpul di WTB untuk persiapan dan doa bersama. Setelah itu, kami akan lanjutkan ke gedung DPRD," jelasnya.
Tanggapan DPRD Batam
Anggota DPRD Batam, Mochamat Mustofa memberikan tanggapannya terkait aspirasi yang disampaikan driver Gojek Batam, Senin (13/7/2020) ke Gedung DPRD Batam.
Ia menilai, peniadaan insentif bagi driver Gojek dengan alasan pandemi merupakan hal yang tidak berdasar. Pasalnya, insentif baru bisa diperoleh apabila driver berhasil mencapai tingkatan poin tertentu, yaitu insentif Rp 10 ribu diberikan bagi capaian 14 poin, Rp 25 ribu untuk 18 poin, dan Rp 60 ribu untuk 22 poin.
• Gugus Tugas Covid-19 Batam Bolehkan Salat Idul Adha di Masjid, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan
• Jasad Naya Rivera Ditemukan, Polisi Sebut Tidak Ada Indikasi Bunuh Diri
"Poin insentif ini ternyata dihitung dari jumlah orderan juga, kalau orderan mereka nggak banyak juga nggak bakal dapat insentif," ujar Mustofa.