DEMO DRIVER GOJEK DI BATAM
PAGI INI, Driver Gojek Kembali Datangi DPRD Batam, Kawal 3 Tuntutan Mereka
Massa driver Gojek ini sebelumnya menggelar aksi di depan kantor Gojek di kawasan Batam Kota, Senin (13/7).
Hal ini pula yang membuat alasan peniadaan insentif karena pandemi menjadi tidak relevan.
Sebab pada dasarnya perolehan insentif dapat tercapai melalui kinerja driver yang bersangkutan.
Selain itu, Mustofa juga terkejut, karena ternyata pendapatan driver Gojek banyak dipotong oleh asuransi, serta biaya perawatan aplikasi yang tidak sedikit.
Kebijakan ini dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan driver yang seharusnya menjadi mitra.
Terkait status 'mitra' yang disematkan pihak PT Gojek Indonesia dengan driver, Mustofa juga tidak sependapat. Sebab, sesuai dengan aspirasi para driver Gojek yang ditampung pada saat itu, PT Gojek Indonesia terkesan tidak melibatkan driver sebagai mitra dalam pembahasan berbagai kebijakan seperti di atas.
"Soalnya kalau mitra kan prinsipnya haris selalu dilibatkan dalam pembahasan tentang kebijakan," komentar Mustofa.
Permasalahan ini, menurutnya, harus segera didudukkan, karena menyangkut pula pada penyesuaian undang-undang tentang industri digital yang melibatkan aplikasi.
Mustofa mencontohkan, banyak perusahaan lain berbasis aplikasi yang juga belum jelas regulasinya, dan sebagian bahkan luput dari penyerapan pendapatan negara.
"Karena masalah aplikasi-aplikasi ini kita juga akan memberikan poin khusus. Sebab pendapatan daerah juga berkurang. Banyak APBD kita tergerus disebabkan aplikasi-aplikasi yang berbasis online," tambah Mustofa.
Diberitakan, sejumlah perwakilan driver Gojek roda dua maupun roda empat berunjuk rasa di Kantor DPRD Batam.
Mereka menyuarakan aspirasinya di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.
Adapun aspirasi itu berisi tiga poin, yaitu pemberlakuan kembali insentif bagi driver, penghapusan Program Berkat, serta penurunan potongan pendapatan driver untuk biaya aplikasi Gojek.
Ikut RDP
Keluhan driver Gojek direspon anggota DPRD Batam, Mochamat Mustofa.
Anggota Komisi IV DPRD Batam itu meminta lima perwakilan driver ojek online masuk ke kantor DPRD Batam untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).