Seret Biawak Hidup-hidup di Aspal untuk Tambah Subscribe, Youtuber Abdullah Diciduk Polisi

Konten seret biawak di jalan membuat pengguna media sosial geram dan menghujatnya. Sang YouTuber ditangkap

Sripo/ Ehdi Amin
Foto Ilustrasi - Seorang YouTuber asal Sampang, Madura berurusan dengan polisi setelah membuat konten seret biawak di jalan 

TRIBUNBATAM.id -  Seorang YouTuber ditangkap polisi setelah membuat konten video biawak diseret di jalan raya.

Sang YouTuber itu bernama Abdullah. Abdul, sapannya awalnya rupanya berniat menambah jumlah subcsribe agar chanel YouTube nya segera dimoneteise.

Ia pun memustuskan membuat konten nyeleneh dengan menyeret biawak pakai sepeda motor di jalan raya.

Namun bukannya mendapat simpati, Konten yang diunggahnya membuat pengguna media sosial geram dan menghujatnya.

Konten tersebut diunggahnya di channel YouTubenya, Abdullah Sampang, dengan jumlah subscriber 2,52 ribu.

Kini ia harus diamankan oleh Polres Sampang.


Abdulloh (tengah) saat berada di Mapolres Sampang, Senin (13/7/2020).
Abdulloh (tengah) saat berada di Mapolres Sampang, Senin (13/7/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Abdullah membuat konten berdurasi 3,21 menit.

Dalam video tersebut, ia dan rekannya menyeret biawak di jalan raya dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Biawak yang berukuran 1,5 meter itu masih hidup.

Video yang diupload pada 1 Juli 2020 itu menjadi atensi khusus Satlantas Polres Sampang.

Video itu dinilai tidak memiliki unsur penyiksaan, tetapi juga membahayakan pengendara lain.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, dirinya tidak mau berawal dari keusilan Abdullah bermain biawak di tengah jalan menjadi malapetaka bagi pengendara lain.

"Pada saat itu jalan raya yang digunakan merupakan jalan utama.

Seandainya ada pengguna jalan yakni seorang ibu-ibu pastinya kan kaget saat lihat biawak.

Jadi intinya kami memprioritaskan keselamatan pengendara lain," ujarnya, dikutip dari Tribunmadura, Senin (13/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved