PILKADA ANAMBAS
Bawaslu Anambas Ingatkan Petahana, Pantau Pendistribusian Bansos Jelang Pilkada Anambas
Pelanggaran dalam pendistribusian bansos oleh petahana terjadi, jika anggaran yang bersumber dari pemerintah, namun penerapannya atas nama pribadi.
Petugas yang ditunjuk sebagai penerima laporan, nantinya akan mengecek kelengkapan berkas laporan untuk memastikan keterpenuhan syarat formal dan materil.
"Terkait laporan, Bawaslu Anambas dan jajaran pengawas adhoc wajib menindaklanjuti. Kami sudah siapkan petugas penerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran,"
"Kalau berkas laporan belum lengkap, maka petugas menyampaikan kepada untuk dilengkapi paling lama 3 hari sejak pelapor menyampaikan laporannya," paparnya.
Jika berkas dinyatakan lengkap, nantinya petugas akan meregister laporan tersebut dan menyampaikan ke komisioner untuk diplenokan.
Saat pleno menetapkan dugaan pelanggaran tersebut adalah pelanggaran pidana pemilu maka akan diteruskan ke sentra Gakkumdu untuk dilakukan pembahasan.
Sejumlah Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) pada sejumlah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat keluhan dari warga.
Warga mengeluhkan karena merasa tidak mendukung pasangan calon perseorangan yang maju di Pilkada Anambas, namun identitas mereka berada dalam berkas dukungan calon perseorangan tersebut.
Hal ini diakui Komisioner KPU Anambas Divisi Penyelenggara Pilkada, Novelino saat verifikasi faktual.
"Yang dialami sejumlah PPS seperti itu. Banyak warga yang bertanya kemana mereka harus mengadukan hal ini," ucapnya, Rabu (8/7/2020).
Ia menjelaskan, warga yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke Petugas Pengawas Lapangan ( PPL ).

Keluhan warga itu, nantinya akan disampaikan ke Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ).
"Dalam hal ini, KPU hanya pelaksana dan menerima berkas saja. Jika mereka merasa keberatan langsung saja laporkan ke PPL, nanti dilanjutkan ke Panwascam dan Bawaslu. Kalau kurang juga rasanya ini ya silahkan lapor ke kepolisian," katanya.
Ia mengungkapkan alasan mengapa identitas warga berada di berkas calon perseorangan.
"Faktornya ya itu tadi, kadang mereka ini banyak KTP nanti dijual. Contohnya saya punya ni seratus berapa mau dibayar. Jadi di sini dikasih yang ini juga dibeli. Kemudian ada juga ditemukan kegandaan," ungkapnya.
Pantau Medsos ASN