PILKADA ANAMBAS
Bawaslu Anambas Ingatkan Petahana, Pantau Pendistribusian Bansos Jelang Pilkada Anambas
Pelanggaran dalam pendistribusian bansos oleh petahana terjadi, jika anggaran yang bersumber dari pemerintah, namun penerapannya atas nama pribadi.
Divisi Pencegahan Pengawas Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simare Mare mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral saat Pilkada Anambas 9 Desember 2020 mendatang.
Meski penemuan terkait tidak netralnya ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas belum pernah terjadi, Liber tetap meminta agar ASN tidak berpihak ke salah satu pasangan calon.

"ASN ini kan memang wajib bagi mereka untuk bersikap netral. Dari kami juga terus mengawasi sesuai tupoksi kami. Mungkin mereka berkata netral, tapi di dunia maya, mereka ada yang mendukung salah satu pasangan calon," ucap Liber saat ditemui di kantor Bawaslu Anambas, Jumat (3/7/2020).
Pihaknya mengintensifkan untuk memantau pergerakan media sosial, apalagi ketika tahapan Pilkada serentak kembali berjalan setelah sebelumnya ditunda akibat pandemi Covid-19.
Jika memang ada ASN yang sekiranya tidak netral akan segera diproses.
"Sampai sekarang dan sebelumnya kami memang belum pernah bertemu dengan ASN yang tidak netral. Sedangkan di media sosial seperti Facebook, staff kami selalu memantau. Di situ bisa dipantau apabila ada ASN yang buat statement mendukung paslon," ungkapnya.
Liber juga mengingatkan kepada masyarakat apabila melihat atau menemui ASN yang berat tidak netral di media sosial bisa langsung melaporkan ke Bawaslu Anambas.(TribunBatam.id/Rahma Tika)