Penyidik Polres Anambas Ungkap Kronologis Dugaan Pencabulan di Jemaja, Koordinasi dengan KPPAD Kepri
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua KPPAD Provinsi Kepri terkait duduk perkara kasus yang saat ini ia tangani.
Namun atas pengakuan korban. Keluarga menganggap tidak dilanjutkan prosesnya.
Atas hal itu, keluarga korban pun berencana akan membawa sang anak ke Tanjungpinang.
Sayangnya, hal itu terus saja gagal karena oknum polisi diduga tidak memperbolehkannya berangkat ke Tanjungpinang.
• Kecelakaan di Batam, Lori Seruduk Avanza, Tak Ada Korban Jiwa, Polisi: Kami Masih Lidik
• Deretan Pengakuan Hana Hanifah, Setahun Terlibat Prostitusi hingga Punya Kenalan di Berbagai Kota
"Tak boleh ke Tanjungpinang. Kata polisinya takut ibunya kabur pula,"ucapnya.
Setelah pergi bersama pengacara yang dicari oleh keluarga korban, barulah korban bersama pengacara, dan ibu korban bisa sampai ke Tanjungpinang.
"Makanya kami ini meminta perlindungan ke KPPAD Kepri. Kami juga akan mengadukan ini ke Polda Kepri," ujarnya.
KPPAD Kepri Bereaksi
Ketua Komisioner Perlindungan Perempuan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Erry Syahrial mengatakan, hasil asesmen psikologi baik dari KPPAD dan TP2A Kepri berbeda dengan hasil penyidikan di Polsek Jemaja.
"Kalau hasilnya intinya berbeda dengan penyidikan di Polsek Jemaja. Bahwa pengakuan korban ayahnya bukan pelaku," ujarnya, Rabu (15/7/2020).
Erry pun tidak menjelaskan secara detail, sebab Kamis (16/7) akan menggelar hasil asesmen ini di Mapolda Kepri.
"Hasil ini akan disampaikan dalam gelar bersama di Polda Kepri besok sekitar pukul 10.00 WIB," sebutnya.
Ia mengatakan, hasil asesmen ini nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami kasus tersebut.
"Jadi hasil asesmen ini bisa jadi bahan baru bagi pihak kepolisian untuk dalami kasus tersebut," katanya.
"Mudah-mudahan hasil besok bisa terang-benderang. Siapa sebenarnya pelaku ini. Pelaku pun cepat diringkus," tambahnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)