Jejak JENDERAL POLISI di Pelarian Djoko Tjandra, Bareskrim NCB INTERPOL Disorot, Mengarah ke Pidana
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan personel yang terlibat membantu pelarian buronan kelas kakap Djoko Tjandra akan diberi sanksi
Apa mungkin ada gerakan individu dari masing masing jenderal yang berinsiatif melindungi Djoko Tjandra.
Jika hal itu benar terjadi betapa kacaunya institusi Polri," tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan Brigjen Nugroho juga diketahui baru menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia tidak begitu lama.
Dia ragu apabila tindakan yang dilakukan Nugroho adalah insiatif pribadi.
"Kenapa Brigjen Nugroho yang baru duduk sebagai Sekretaris NCB Interpol begitu lancang menghapus red notice Djoko Tjandra.
Apakah dia begitu digdaya bekerja atas inisiatif sendiri seperti Brigjen Prasetyo?
Lalu, kenapa Dirjen Imigrasi tidak bersuara ketika Brigjen Nugroho melaporkan bahwa red notice Joko Tjandra sudah dihapus? Aksi diam para pejabat tinggi ini tentu menjadi misteri," tuturnya.
Dia juga meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan membentuk tim pencari fakta Djoko Tjandra.
"Semua ini hanya bisa dibuka jika Presiden Jokowi turun tangan membersihkan Polri, dengan cara membentuk Tim Pencari Fakta Djoko Tjandra.
• Memburu Terpidana Djoko Tjandra, Mahfud MD Panggil Kemendagri, Polri, Kejagung dan Kemenkumham
• Ini 8 Fakta Sosok Djoko Tjandra, Buronan Kelas Kakap Kasus Bank Bali yang Melenggang Bebas dari 2008
Tanpa itu semua, kasus Djoko Tjandra akan tertutup gelap karena tidak mungkin jeruk makan jeruk," pungkasnya.
Satu Jenderal Sudah Dicopot
Sebelumnya, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dicopot.
Bahkan ia kini ditahan di ruangan khusus di Mabes Polri selama 14 hari ke depan.
Hal itu dikatakan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Rabu (15/7/2020) petang.
“Mulai malam ini BJP (Brigjen Pol) PU ditempatkan di tempat khusus di Provos Mabes Polri selama 14 hari,” kata Argo Yuwono dikutip Kompas.com.
