Sara Connor Pembunuh Polisi di Bali Bebas, WN Australia Itu Tutup Wajah Saat Tinggalkan LP Kerobokan

ara Connor adalah warga negara Australia yang menjadi satu dari dua pelaku pembunuhan anggota Lantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa.

I Nyoman Mahayasa/Tribun Bali
Warga Negara Australia, Sara Connor bebas dari Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar pada Kamis (16/7/2020). 

TRIBUNBATAM.id, DENPASAR - Masih ingat dengan Sara Connor?

Sosoknya sempat membuat heboh lantaran menjadi pelaku pembunuhan polisi di Bali.

Narapidana wanita asal Australia itu akhirnya dibebaskan setelah menjalani hukumannya di LP Kerobokan, Bali.

Sara Connor resmi menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar hari ini, Kamis (16/7/2020).

Sara Connor adalah warga negara Australia yang menjadi satu dari dua pelaku pembunuhan anggota Lantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa pada tahun 2016 silam.

WNA Asal Prancis Pelaku Pencabulan 305 anak Tewas di Penjara, Polisi: Lilitkan Kabel ke Lehernya

WNA dari Perancis Mencabuli Ratusan Anak di Bawah Umur, Anak Jalanan Jadi Target

Tepat pada pukul 08.30 Wita, Sara Connor dibawa keluar Lapas Perempuan Denpasar dikawal ketat oleh petugas polisi bersejata lengkap, tim kuasa hukum, petugas Lapas Perempuan Denpasar, petugas Kemenkumham, dan petugas Imigrasi.

Sara Connor nampak menutupi wajah dan kepalanya dengan menggunakan sebuah kain bermotif bunga mawar yang diikatkan di lehernya.

Tak sepatah katapun keluar dari mulutnya saat sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan.

Ia langsung menuju mobil yang akan membawanya ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Rudenim) di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Bali.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan menyerahkan kewenangan kepada pihak imigrasi terkait dokumen-dokumen Sara Connor.

Tersangka Sara Connor memerankan 68 adegan ketika merekonstruksi pembunuhan Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Bali, Rabu (31/8/2016), pukul 04.00 wita. (Tribun Bali/ Rizal Fanany)
Tersangka Sara Connor memerankan 68 adegan ketika merekonstruksi pembunuhan Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Bali, Rabu (31/8/2016), pukul 04.00 wita. (Tribun Bali/ Rizal Fanany) (Rizal Fanani/Tribun Bali)

"Kami belum memeriksa terkait paspor dan izin tinggalnya. Kita akan menyerahkannya dulu kepada imigrasi. Terkait nanti apakah akan langsung dideportasi atau akan diserahkan ke duta besar negaranya," ungkapnya.

Ingin Bentuk Koalisi Besar di Pilkada Karimun, Aunur Rafiq Sebut 5 Parpol Merapat ke Petahana

Ramai Kabar Naturalisasi, Indra Sjafri dan Charis Sarankan Timnas U20 Indonesia Gunakan Pemain Lokal

Suprapto menegaskan proses kembalinya Sara Connor ke negara asalnya, Australia akan dilakukan secepatnya.

Namun, kembali ditentukan oleh kepengurusan dokumen seperti parpor dan tiket yang menunggu jadwal penerbangan Internasional Indonesia-Australia.

"Secepatnya mungkin. Tetapi kita tahu penerbangan tidak setiap hari ada (karena imbas pandemi corona)," tutupnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Sara Connor, Edward Pangkahila dan Sienny Karmana nampak datang sekitar pukul 07.30 Wita.

Sara Connor semasa mengikuti kegiatan di dalam Lapas Perempuan
Sara Connor semasa mengikuti kegiatan di dalam Lapas Perempuan Denpasar (istimewa)
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved