Brigjen Nugroho Wibowo Diperiksa, Diduga Hapus Nama Red Notice Atas Nama Djoko Tjandra

Info keterlibatan Brigjen Nugroho Wibowo awalnya diungkapkan oleh Ketua Presidium IPW Neta S. Pane.

DOK TRIBUNNEWS.COM
Djoko Tjandra dan Brigjen Pol Prasetyo Utomo (kiri dan kanan). 

“Ini komitmen pimpinan Polri dan kami jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi. Sebagaimana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami akan secara tegas menindak anggota yg melakukan pelanggaran,” ujar Sigit.
(tribun network/igm/dod)

SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE TRIBUNBATAM.id :

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Setelah Brigjen Prasetijo Utomo, Brigjen Nugroho Wibowo Juga Diperiksa, Diduga Hapus Red Notice

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved