Kamis, 11 Juni 2026

BATAM TERKINI

Pakai Bahan Berbahaya, BPOM Kepri Ungkap Risiko Hisap Rokok Elektrik

Rokok elektrik baik yang menggunakan cairan atau likuid atau yang pembakaran secara elektrik akhir-akhir ini menjadi tren. Ini bahayanya menurut BPOM.

Tayang:
Thinkstockphotos
Ilustrasi vape. BPOM mengungkapkan bahaya menghisap roko elektrik atau vape. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rokok elektrik baik yang menggunakan cairan atau likuid atau yang pembakaran secara elektrik akhir-akhir ini menjadi tren tersendiri di tengah masyarakat.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau Yosef Dwi Irawan mengatakan, untuk perizinan rokok elektrik sampai saat ini belum ada regulasi yang mengaturnya.

"Untuk rokok elektrik belum ada regulasi yang mengatur perizinannya yang didelegasikan ke BPOM," ujarnya, Sabtu (18/7/2020).

Jadi pihaknya tak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap peredaran rokok elektrik yang menggunakan cairan atau yang pembakaran secara elektrik tersebut.

Sedangkan untuk dampak kesehatan disampaikan Yosef baik itu rokok elektrik maupun rokok konvensional dikatakan kedua memiliki dampak kesehatan.

"Namun yang jelas bahaya rokok elektrik dan konvensional sama saja," ujar Yosef.

Dikatakan Yosef terlebih terlebih lagi pada cairan yang digunakan pada rokok elektrik yang berasal dari bahan berbahaya yang seharusnya bukan digunakan pada manusia.

SIAPA Itu Wiji Utami? Youtuber dan Sosialita Asal Batam yang Kini Tersangkut Kasus Penipuan

"Kalau dari kalangan pelaku usaha seringkali mengklaim bahwa rokok elektrik lebih aman dibanding rokok konvensional tetapi belum ada pembuktian secara lebih mendalam perihal klaim tersebut," ujarnya.

Bahaya Vape

Penggunaan rokok elektrik atau vape pada beberapa kondisi bisa menyebabkan cedera paru-paru.

Kondisi ini dikenal dengan sebutan EVALI (E-cigarette or Vaping Product Use Associated Lung Injury).

EVALI telah menimbulkan beberapa kasus kematian di sejumlah negara.

Sekilas tentang EVALI

Melansir Kompas dari Yale Medicine, EVALI merupakan nama yang diberikan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) untuk penyakit paru-paru berbahaya yang diidentifikasi terkait dengan vaping.

Adapun penyakit tersebut pertama kali diketahui oleh CDC pada Agustus 2019 usai merebaknya kasus penyakit paru misterius yang dikaitkan penggunaan rokok elektrik dan produk vaping.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved