Seorang Wanita sedang BAB di WC Umum Dicabuli Tukang Ojek, Pelaku Buka Seng Penutup dan Ancam Korban

Seorang tukang ojek di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) nekat mencabuli wanita berusia 28 tahun.

|
ilustrasi/Shutterstock
Ilustrasi -- Seorang wanita dicabuli tukang ojek saat BAB. 

Pelaku seolah tak menghiraukan, dan melanjutkan aksi cabulnya.

Setelah itu, pelaku pergi dan membiarkan korban begitu saja.

Sebelum pergi, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Selama Pandemi, RSUD Embung Fatimah Sudah Tangani 88 Pasien Terpapar Covid-19

Setelah Jalan R Suprapto Diperbaiki Kini Jalan Pahlawan Batuaji Batam Gantian Rusak

"Selanjutnya korban memasang kembali celananya, dan pergi ke rumah orang tuanya," sebutnya.

Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, pihak keluarga melapor ke Polresta Padang.

Rico menyebutkan, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.

"Saat ini pelaku telah kami amankan, dan telah mengakui perbuatannya dalam perkara perbuatan pencabulan," ujarnya.

(Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Tukang Ojek di Padang Cabuli Wanita 28 Tahun saat BAB di WC Umum, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved