Muak Diperas Oknum Jaksa Kepala Sekolah Mundur Massal, Diganggu LSM Abal-abal Diminta Rp 65 Juta
Sebanyak 64 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau yang mengundurkan diri ternyata diperas sejak 2016
istimewa
Ilustrasi, sebanyak 64 Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Inhu, Riau mengundurkan diri karena muak diperas oknum penegak hukum
memastikan apakah disetujui bupati untuk pembebasan tugasnya.
"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti.
Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas.
Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon tetap bekerja, kasihan anak-anak kita.
Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Inhu Ibrahim Alimin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul LKBH PGRI Riau: Pengakuan Kepala Sekolah, Mereka Diminta Rp 65 Juta oleh Oknum Agar Masalah Dana BOS Tidak Diganggu