BERINGASNYA ANGGOTA DPRD Kiki Handoko Cs, INJAK DAN SERET POLISI, Korban Diam meski Pegang Senpi

Kombes Riko membeberkan meski dinjak-injak dan dipukuli oleh sejumlah orang dari kelompok Kiki Handoko Sembiring, Bripka Ginting memilih diam

TRIBUN MEDAN
TERSANGKA PENGEROYOKAN - Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) dan sejumlah rekannya ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dua personel polisi di salah satu klub malam di Medan, Selasa (21/7/2020). 

Jadi dia berperan yang memukul pertama kali, memukul korban saudara Angga (Karingga)," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa saat ini sebanyak 8 orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

"Kami tahan kedelapan orang ini semua, tujuh pria dan satu perempuan," ungkapnya.

Sebelumnya, Riko membenarkan bahwa pria berinisial KHS tersebut termasuk dalam 8 orang yang ditetapkan tersangka.

"Kemarin kita sudah laksanakan prarekontruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka.

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan (Internet)

Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada Tribun Medan lewat pesan WhatsApp.

Saat ditanya apakah dari 8 orang tersebut juga terdapat salah satu anggota DPRD Sumut berinisial KHS, Riko membenarkan hal tersebut.

"Ada inisial KHS," tuturnya.

(*) 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi yang Diinjak dan Dipukuli Kelompok Kiki Handoko Ternyata Kantongi Senjata, Tapi Memilih Diam

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved