BERINGASNYA ANGGOTA DPRD Kiki Handoko Cs, INJAK DAN SERET POLISI, Korban Diam meski Pegang Senpi

Kombes Riko membeberkan meski dinjak-injak dan dipukuli oleh sejumlah orang dari kelompok Kiki Handoko Sembiring, Bripka Ginting memilih diam

TRIBUN MEDAN
TERSANGKA PENGEROYOKAN - Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) dan sejumlah rekannya ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dua personel polisi di salah satu klub malam di Medan, Selasa (21/7/2020). 

Lalu tiba-tiba tersangka PA memfoto dirinya sedang mengalami luka di bibir yang kemudian ditunjukkan kepada Kiki Sembiring yang diakui diakibatkan oleh polisi.

"Ini dua OKP berantem, di situ ada polisi memisahkan, sudah ceritanya selesai, sudah damai, enggak ada masalah.

Tiba-tiba ada perempuan ini yang WA ke saudara KHS ini bahwa dia dipukul, enggak ada hubungan yang ada di situ.

Lain ini kejadiannya," tutur Riko.

Namun Riko menjelaskan saat ditanyai apakah mengenal polisi tersebut, tersangka PA mengaku tidak tahu karena dalam kondisi mabuk.

Potongan rekaman CCTV menunjukkan oknum personel polisi terlibat perkelahian dengan anggota DPRD Sumut berinisial KS dan kelompoknya di klub malam Jalan Putri Hijau, Medan, Ahad (19/7/2020) dini hari.
Potongan rekaman CCTV menunjukkan oknum personel polisi terlibat perkelahian dengan anggota DPRD Sumut berinisial KS dan kelompoknya di klub malam Jalan Putri Hijau, Medan, Ahad (19/7/2020) dini hari. (TRIBUN MEDAN)

"Pengakuannya seperti itu terus kita tanya, kenal tidak dengan polisinya, dia bilang enggak kenal, bisa tunjukkan enggak, lupa, kondisinya mabuk.

Jadi dia menunjukkan bibirnya merah difoto sama dia (PA) dan dikirim ke KHS," jelasnya.

Selain telah menetapkan 8 tersangka, Tim Satreskrim juga tengah memburu 2 tersangka lainnya yang ikut menganiaya anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerangkan bahwa total ada 10 orang yang telah dijadikan tersangka.

"Yang DPO inisial A kemudian inisial M.

Jadi 10 tersangka seluruhnya, di mana 8 sudah kita tahan dan 2 masih DPO," tuturnya.

Riko membeberkan kedua DPO tersebut berperan memukili dan menginjak-injak para korban hingga tersungkur.

Cinta Segi tiga Berujung Perkelahian Maut, Dua Remaja Saling Bacok

DERETAN Fakta Penikaman Penjual Kopi di Batam, Leher Korban Ditebas saat Melerai Perkelahian

Wakil Rakyat Aceh Datangi Polrestabes Medan, Beri Dukungan 3 Tersangka Perkelahian Berujung Tewas

"Yang DPO ini perannya ini memukuli dan menginjak-injak, inisial M dan A. Ini lagi kami cari," tuturnya.

Ia juga menegaskan agar para pelaku segera menyerahkan diri..

"Kami mengimbau kepada yang bersangkutan supaya menyerahkan diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved