DKPP Bintan Minta Pedagang Hewan Kurban Tak Abaikan Protokol Kesahatan Selama Pandemi Covid-19
Masyarakat diminta untuk memastikan pedagang hewan kurban memiliki sertifikat veteriner sebelum membeli hewan kurban.
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pedagang hewan kurban diminta untuk rutin menyemprot cairan disinfektan di lokasi berjualannya selama pandemi Covid-19.
Mereka juga diharuskan menjaga kebersihan hewan kurban sekaligus lapak, dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun.
Seruan ini disampaikan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan untuk mencegah peredaran virus Corona.
"Terpenting pedagang wajib mengenakan sarung tangan dan juga pembeli memakai masker serta menjaga jarak aman saat transaksi di lapak hewan kurban," ucap Kasi Kesehatan Hewan DKPP Bintan, drh Iwan Berri Prima, Rabu (22/7/2020).
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan memberi tips bagi warga yang hendak membeli hewan kurban untuk Idul Adha 1441 H.
Masyarakat diminta untuk memastikan pedagang hewan kurban memiliki sertifikat veteriner.
Sertifikat veteriner merupakan surat keterangan kesehatan hewan kurban untuk memastikan bahwa hewan yang dijual oleh pedagang itu dijamin layak untuk dikonsumsi.
Iwan menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban di lapak pedagang dilakukan sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat kesehatan hewan tersebut.
Adapun pemeriksaan hewan kurban meliputi kondisi secara klinis seperti pernafasan, alat gerak, bagian mata.
Selain itu, kondisi fisik tidak menunjukkan gejala penyakit hewan menular dan tidak cacat termasuk usia hewan kurban sudah sesuai kriteria hewan kambing 1 tahun dan sapi 2 tahun.
• Dua Kabupaten di Kepri Ini Masih Bersih dari Covid-19, Masuk Zona Hijau Virus Corona
• 2 Perkara Ini Paling Banyak Ditangani Kejari Tanjungpinang, Setor Hampir Rp 1 M ke Kas Negara
"Sertifikat berisi surat keterangan kesehatan yang menerangkan kelayakan hewan kurban," ujarnya, Rabu (22/7/2020).
Sertifikat kesehatan hewan diberikan untuk memudahan ketika ada konsumen atau masyarakat yang akan membeli hewan kurban.
"Kami juga turun memeriksa langsung hewan di peternak. Sertifikat kesehatan hewan kurban merupakan jaminan bahwa hewan tersebut sudah diperiksa dan layak dijadikan sebagai hewan kurban," ungkapnya.
Pedagang Hewan Kurban Tetap Bersyukur
Pembeli hewan kurban pada Iduladha 1441 Hijriah atau 2020 Masehi di Bintan menurun.