Tentara Gadungan Tipu Petani Hingga Rp 250 Juta, Pelaku Mengaku Berpangkat Kolonel
Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumbar dengan Laporan Polisi dengan nomor : LP/85/IV/2019/SPKT Sbr, tanggal 8 April 2019, tentang dugaan
TRIBUNBATAM.id, PADANG - Seorang Pria yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Kolonel di Tangkap Polisi.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan seorang wanita yang menjadi korban penipuan.
Seorang petani mengaku sebagai tentara dengan pangkat Kolonel.
• Kabar Baik dari Ibu Kota Provinsi Kepri, 1 Lagi Pasien Covid-19 Tanjungpinang Sembuh
• Berawal Ribut Masalah Ponsel, Seorang Pria di Karimun Dikeroyok, Kemudian Ponsel Dirampas
• Pria Ini Bikin 12 Adegan Video Mesum Bersama Pacarnya, Sebar Video Untuk Minta Uang
Pelaku akhirnya ditangkap aparat dari Polda Sumbar.
ADC alias Erik (48), yang mengaku-ngaku berdinas di Markas Besar TNI berpangkat Kolonel.
Padahal pelaku hanyalah seorang petani yang berasal dari Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumbar dengan Laporan Polisi dengan nomor : LP/85/IV/2019/SPKT Sbr, tanggal 8 April 2019, tentang dugaan tindak pidana penipuan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, kalau pelaku berhasil diamankan pada Senin tanggal 13 Juli 2020 di Kabupaten Padang Pariaman.
Kata dia, pelaku berupaya meyakinkan korban yang bisa membantu mutasi menantu korban dari Kodam VI Mulawarman Kalimantan Selatan ke Kodam I Bukit Barisan Sumatera Utara dengan mengaku sebagai anggota TNI AD.
"Kejadiannya berawal pada Februari 2016 lalu. Korban yang percaya menyepakati dengan mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 252 juta," kata Kabid Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (22/7/2020).
Namun, setelah uang diserahkan, menantu korban hingga saat ini tidak dimutasi sesuai yang dijanjikan Erik.
Merasa dirugikan oleh Erik, korban lalu melapor ke Mapolda Sumbar.
• Viral Foto Lawas Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Ketika Berada Dalam Satu Acara di Solo
• Pemilih Bersuhu Lebih 37,3 Derajat Masuk Bilik Khusus, TPS Disemprot Disinfektan Secara Berkala
• Anwar Hasyim Tepis Pasangan ARAH Karimun Tak Mesra Lagi, Sudah Bulat Sama Pak Rafiq
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar, melakukan melakukan penyelidikan. Begitu mendapatkan informasi keberadaan Erik di Kayu Tanam, Padang Pariaman dan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan (Erik) pada Senin (13/7/2020)," ujarnya.
Hingga saat ini dikatakan, Erik sudah ditahan di Rutan Polda Sumbar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Panit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar Iptu Nedrawati menambahkan, korban dan tersangka hanya kenal lewat HP.