Berawal Ribut Masalah Ponsel, Seorang Pria di Karimun Dikeroyok, Kemudian Ponsel Dirampas

Pasalnya pemuda bernama Ariyandi (18) dianggap telah menipu pelaku berinisial Ap yang mengatakan membeli ponselnya. Menurut Ariyandi, ada kesalahpaha

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Elhadif Putra
Dua pelaku pemukulan dan perampasan ponsel diperiksa penyidik Satreskrim Polres Karimun. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Korban pemukulan dan perampasan ponsel di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun merasa gerah.

Pasalnya pemuda bernama Ariyandi (18) dianggap telah menipu pelaku berinisial Ap yang mengatakan membeli ponselnya.

Menurut Ariyandi, ada kesalahpahaman dari sangkaan tersebut.

Kasus DBD di Kabupaten Karimun Meningkat, Satu Pasien Meninggal Dunia

Pria Ini Bikin 12 Adegan Video Mesum Bersama Pacarnya, Sebar Video Untuk Minta Uang

Corona Bikin Sektor PARIWISATA KEPRI LUNGLAI, Kunjungan Wisman Masih Sunyi, Turun hingga 64 Persen

Ariyandi mengatakan tidak pernah menjual ponsel merk Iphone 7 plus kepada pelaku. Akan tetapi Ia menjual kepada orang lain yang berkomunikasi melalui media sosial facebook.

"Saya tidak menjual langaung kepada pelaku. Saya menjual kepada seseorang yang akunnya Indosat Oredo. Saya jual di facebook. Orang yang beli orangnya badan besar pakai motor Mio Shoul," katanya, Rabu (22/7/2020) sore.

Disebutkan Ariyandi, ponsel yang Ia jual kepada orang memiliki akun Indosat Oredo seharga Rp 100.000.

"Kondisinya memang rusak saya jual ke orang itu. Saya bilang terang-terangan kondisinya rusak," sebutnya.

Namun pada tanggal 15 Juli 2020, Ia dihubungi pelaku yang mengaku menemukan nomornya melalui ponsel.

Meski Lebih Murah dari Emas, Penjualan Perak Turun Drastis Sejak Covid-19

Pemilih Bersuhu Lebih 37,3 Derajat Masuk Bilik Khusus, TPS Disemprot Disinfektan Secara Berkala

"Saya tidak kenal sama sekali dengan pelaku. Saya tanya beli sama siapa. Saya juga bilang lagi dinas tidak mau ramai-ramai di tempat kerja. Nanti tunggu jam 9 pas saya pulang kerja," ujarnya.

Namun pelaku yang tidak senang kemudian datang bersama rekannya berinisial Mn ke RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun sekira pukul 19.15 WIB.

Pelaku ngotot agar Ariyandi mengembalikan uang pembelian ponselnya sebesar Rp 550.000.

Karena emosi, pelaku Ap dan Mn lalu memukul Ariyandi. Bukan hanya itu, mereka juga merampas ponsel milik Ariyandi.

"Keduanya mukul. Awalnya leher dada lalu bibir. Dia juga lansung merampas HP saya," ucapnya.

Atas tindakan tersebut, Ariyandi membuat laporanke Polres Karimun. Ap dan Mn diamankan polisi pada tanggal 17 Juli 2020. (ayf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved