TANJUNGPINANG TERKINI
Jaringan Listrik Terbakar, Layanan Administrasi di Disdukcapil Tanjungpinang Sempat Terkendala
Kendala dalam proses cetak KTP-el pada minggu kemarin, diakuinya sudah berjalan normal.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Layanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang sempat mengalami kendala.
Itu setelah jaringan listrik di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu terbakar, Rabu (22/7) kemarin.
Meski sedikit terkendala, namun Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang, Irianto sudah berjalan.
"Pengurusan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) sempat terkendala. Alhamdulillah cepat diperbaiki dan sudah berfungsi sejak hari ini. Tadi pagi sampai siang saya udah tanda-tangani sekitar 80 KK," ujar Kadisdukcapil Tanjungpinang, Irianto, melalui sambungan seluler, Kamis (23/7/2020).
Kendala dalam proses cetak KTP-el pada minggu kemarin, diakuinya sudah berjalan normal.
Irianto mengakui. layanan cetak KTP-el terkendala akibat kosongnya blangko KTP-el.
Selain telah mendapat bantuan seribu blangko dari Batam, pihaknya juga mendapat tambahan 6 ribu blanko dari Pemerintah Pusat.
"Jadi bagi pengurusan KTP-el belum selesai minggu kemarin. Kami mulai kerjakan lagi. Bantuan ini kami ajukan, sebab sebentar lagi akan datang Pilkada serentak," ucapnya.
Terapkan Sistem Online, Cetak Sendiri Akta Kelahiran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang menciptakan inovasi baru.
Akta kelahiran sudah bisa dicetak sendiri bagi pemohon. Kepala Disdukcapil Irianto mengatakan, pengajuan bisa dilakukan secara online.
Sehingga pemohon tidak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil Tanjungpinang.
• Kasat Reskrim Polres Karimun Pantau Proses Pelimpahan, 2 Tahun Tangani Korupsi SPPD Fiktif DPRD
• Dua Kali Swab Test, Anggota Bawaslu Bintan Negatif Covid-19, Sempat Reaktif Rapid Test
"Melalui aplikasi WhatsApp, pemohon tinggal menyertakan seluruh persyaratan seperti biasa," ujarnya, Jumat (26/06).
Bila petugas verifikasi berkas menyatakan lengkap akan mendapat balasan dengan mengirimkan file akte tersebut.
Ia menyampaikan, terobosan ini sebagai wujud Kota Tanjungpinang sebagai smart city.