VIRUS CORONA DI BINTAN

Kejari Bintan Belum Temukan Penyelewengan Bantuan Covid-19 ke Warga oleh Pemkab Bintan

Tidak hanya seputar Covid-19, pihkanya juga mengawasi pengadaan seragam sekolah secara percuma yang diselenggarakan Dinas Pendidikan ( Disdik ) Bintan

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kepala Kejari Bintan Sigit Prabowo bersama Kasi Intel Kejari Bintan Beni dan Kasipidum Kejari Bintan Haryo Nugroho ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kejari Bintan. Pihaknya belum menemukan adanya penyelewengan dalam penyaluran bantuan Covid-19. 

Di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Balai Kota, Rahma menyampaikan saat new normal berjalan, perilaku berbeda akan tampak, terutama pengetatan protokol kesehatan yang diaktifkan.

"Maka kita semua akan mengadopsi perilaku hidup yang berbeda dari biasanya untuk menekan risiko penularan virus," ujar Rahma.

Rahma mengatakan Kota Gurindam telah memiliki konsep, termasuk Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum yang diberlakukan kepada setiap warga yang melanggar.

"Pada kesempatan ini kami menyampaikan konsep Perwako terkait pelaksanaan new normal, sekaligus penerapan sistem saat di lapangan serta sanksi jika ada masyarakat yang melanggar aturan new normal," tambahnya.

Rahma menyampaikan dirinya sangat menerima masukan dari FKPD, terkait aturan-aturan dan sanksi yang akan diatur pada saat new normal berjalan nanti.

"Saya atas nama Pemko Tanjungpinang sangat berharap dukungan dan saran dari para FKPD terkait aturan hingga pelaksanaan new normal.

Perwako ini hendaknya bisa kita rembukkan untuk mencapai keputusan dan pelaksanaan yang akan kita jalankan nanti,” ujarnya.

Pada rapat kemarin juga dibahas terkait aturan keluar masuk orang, baik melalui jalur laut maupun melewati Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF).(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved