Najwa Shihab Bingung Brigjen Prasetijo Tak Dapat Uang Buat Surat Jalan Djoko Tjandra: Lalu Dapat Apa
Brigjen Prasetijo dengan gamblang keluarkan surat jalan dan pemeriksaan bebas covid-19 untuk Djoko Tjandra yang jelas-jelas berstatus buron.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Kasus buronan korupsi Djoko Tjandra menjadi sorotan publik
Hal itu lantaran skenario penerbitan surat jalan dan surat pemeriksaan kesehatan bebas Covid-19 milik Djoko Tjandra yang mencuat.
Padahal sudah jelas status Djoko Tjandra yang merupakan buronan.
Sejumlah perwira pun diduga terlibat dalam aksi pelarian Djoko Tjandra kali ini.
Satu di antaranya adalah, Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang kala itu bertugas menjadi PPNS Bareskrim Polri.
Brigjen Prasetijo dengan gamblang keluarkan surat jalan dan pemeriksaan bebas covid-19 untuk Djoko Tjandra yang jelas-jelas berstatus buron.
• Pengacara Djoko Tjandra Emosi Tunjuk-tunjuk Boyamin: Jangan Mencerca Saya Seperti Itu!
• Fakta Baru Perburuan DJOKO TJANDRA, Polri Sebut Red Notice Dihapus Interpol di Luar Negeri
Bahkan tertuang dalam surat tersebut, Djoko Tjandra merupakan 'Konsultan Bareskrim'.
Kejanggalan ini membuat Najwa Shihab mempertanyakan hal besar apa yang didapat Brigjen Prasetijo untuk membantu Djoko Tjandra.
Melalui kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 23 Juli 2020.
Awalnya, Najwa mempertanyakan pesan WhatsApp yang beredar terkait pembayaran Anita Kolapaking untuk Brigjen Prasetijo.
"Sempat beredar capture-an percakapan ramai di media sosial, di situ disebutkan bahwa ada sejumlah fee yang Anda berikan dan Anda mintakan untuk dibagi-bagi ke sejumlah institusi. Apakah itu betul atau tidak ibu?" tanya Najwa.
Anita berdalih jika pembayaran tersebut ditujukkan untuk pembayaran AKP (Anita Kolapaking Partner).
• Ramalan Zodiak Asmara Jumat 24 Juli 2020, Capricorn Bertengkar, Aries Sombong, Pisces Dikagumi
• Ramalan Zodiak Hari Jumat 24 Juli 2020, Leo Percaya Diri, Gemini Emosional, Aquarius Kecewa
"Tidak betul. Apakah mbak Najwa baca semuanya?" sahut Anita.
"Pertanyaannya simpel. Apakah iya meminta fee ke klien Anda untuk membayar sejumlah oknum aparat untuk melancarkan urusan klien Anda?" jelas Najwa.
"Tidak. Tidak demikian, itu legal fee saya jadi saya mengatakan 'Pak Djoko, tolong bayar legal fee saya yang sudah mengikutkan AKP', jadi ini diplesetin semua," jelas Anita.