VIRUS CORONA DI BATAM

Over Kapasitas, Rutan Batam Bakal Pindahkan Tahanan Kasus Narkoba ke Tanjungpinang, Sudah Disetujui

Karutan Batam, Yan Patmos bilang, tahanan yang akan dipindahkan dari Rutan Batam ke Rutan Tanjungpinang adalah tahanan kasus narkoba.

Editor: Dewi Haryati
Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho
ilustrasi warga binaan. Karutan Kelas IIA Barelang Batam, Yan Patmos Purba mengatakan, tahanan yang akan dipindahkan dari Rutan Batam ke Rutan Tanjungpinang adalah tahanan kasus narkoba. Pemindahan dilakukan karena Rutan mengalami over kapasitas 

"Sudah selesai dilaksanakan, dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

Pelaksanaan rapid test ini juga untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat, dan tidak memiliki gejala Covid-19.

"Sehingga aman dalam proses pemindahan dan bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah yang lebih banyak di Rutan Kelas I Tanjungpinang," ucapnya.

Bukan yang Pertama

Sebelumnya, rapid test terhadap tahanan juga sudah dilakukan. Polres Tanjungpinang melalui jajaran Sat Tahti dan Urkes menggelar uji cepat/ rapid test tahanan yang ada di Rutan Polres Tanjungpinang. Kegiatan bertempat di lobi Rutan Polres Tanjungpinang, Senin (15/6/2020).

Adapun tahanan Rutan Polres Tanjungpinang yang di-rapid test sebanyak 33 orang. Terdiri dari 31 laki-laki dan 2 perempuan. Para tahanan itu akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SIK melalui Kasat Tahti, Iptu Turhadi menyampaikan, pelaksanaan rapid test ini untuk memastikan bahwa kondisi tahanan Rutan Polres Tanjungpinang dalam keadaan sehat atau tidak terpapar Covid-19.

"Sebelum diserahterimakan untuk dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang. Hal ini juga bentuk antisipasi dalam menjaga kualitas kesehatan para tahanan di Rutan Polres Tanjungpinang," ujarnya.

Nantinya para tahanan ini akan bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah yang lebih banyak di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

 Penyebab Bau Badan dan Cara Mengatasinya Selain dengan Rajin Mandi

 BLT Tahap Dua di Bintan Cair, Bupati & Wabup Serahkan Langsung ke Masyarakat, Ini Nominal Besarannya

"Paur Kes Polres Tanjungpinang menguraikan dari hasil pelaksanaan Rapid Test tahanan mendapati hasil non reaktif, atau tidak menunjukkan gejala terpapar Covid-19," ujarnya..

Ajak Tahanan Dzikir Bersama

Personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Tanjungpinang mengajak tahanan yang beragama Islam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanjungpinang untuk dzikir dan berdoa untuk memperingati malam Nuzulul Qur'an.

Zikir dan doa yang dipimpin Bripka Bona Rengga, dan Brigadir Rizky Sabtu (9/5/2020) itu, diawali dengan membacakan Asmaul Husna. Dilanjutkan salawat Thibbil Qulub, Likhomsatun, pembacaan surat Yasin dan diakhiri dengan doa.

Para tahanan pun mengikuti kegiatan ini dengan khusuk dan khidmat. Kasat Tahti Polres Tanjungpinang, Iptu Turhadi menyampaikan, zikir dan doa pada malam Nuzulul Qur'an ini sebagai bimbingan rohani bagi para tahanan.

Dengan rutin dilaksanakannya kegiatan ibadah, diharapkan terbentuk akhlak yang baik pada diri tahanan yang menjalani masa hukuman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved