VIRUS CORONA DI BATAM

Over Kapasitas, Rutan Batam Bakal Pindahkan Tahanan Kasus Narkoba ke Tanjungpinang, Sudah Disetujui

Karutan Batam, Yan Patmos bilang, tahanan yang akan dipindahkan dari Rutan Batam ke Rutan Tanjungpinang adalah tahanan kasus narkoba.

Editor: Dewi Haryati
Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho
ilustrasi warga binaan. Karutan Kelas IIA Barelang Batam, Yan Patmos Purba mengatakan, tahanan yang akan dipindahkan dari Rutan Batam ke Rutan Tanjungpinang adalah tahanan kasus narkoba. Pemindahan dilakukan karena Rutan mengalami over kapasitas 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Barelang Batam mengalami kelebihan kapasitas (over kapasitas). Jumlah warga binaan dan narapidana di sana membeludak.

Kapasitas Rutan yang disediakan untuk 450 orang, namun diisi sebanyak 980 orang. Artinya dua kali lipat dari kapasitas semestinya.

Akhirnya, pihak Rutan mengajukan pemindahan warga binaan ke Kantor Wilayah Kepri. Ada sebanyak 120 warga binaan yang akan dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang. 

"Kita mengajukan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kepri untuk memindahkan sebagian tahanan," kata Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Yan Patmos Purba, Rabu (22/7/2020).

Yan mengatakan, tahanan yang akan dipindahkan dari Rutan Batam ke Rutan Tanjungpinang adalah tahanan kasus narkoba.

"Pengajuan kita sudah disetujui Kakanwil, mungkin dalam waktu dekat akan kita laksanakan pemindahan," kata Yan

 Cara Dinas Pariwisata Kepri Tingkatkan Kunjungan Wisman di Tengah Corona, Tawarkan Paket Wisata

 Lengkap 5 Personel, KPU Batam Tetapkan Sastra Tamami Jabat Divisi Program dan Data Dalam Pleno

Dia menjelaskan, sebelum pemindahan ada beberapa langkah yang harus dilakukan.

"Yang jelas tahanan yang akan kita pindahkan harus menjalani rapid test terlebih dahulu," kata Yan.

Dia melanjutkan, pemindahan akan dilakukan secara bertahap, karena tahanan yang dipindahkan harus menjalani masa karantina 14 hari di Rutan Tanjungpinang.

"Jadi kita sedang berkoordinasi dengan Rutan Tanjungpinang berapa jumlah tahanan yang bisa dipindahkan untuk tahap awal,"kata Yan.

Jalani Rapid Test

Sebelumnya di Tanjungpinang, sebanyak 27 tahanan di wilayah hukum Polres Tanjungpinang menjalani rapid test. Kegiatan ini wajib dilakukan di tengah pandemi Covid-19, sebelum mereka dipindah ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.

Kegiatan digelar Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) di Mapolres Tanjungpinang.

Kasat Tahti Iptu Turhadi mengatakan, dari 27 tahanan tersebut, 24 orang dari tahanan Rutan Polres Tanjungpinang.

"1 orang tahanan Polsek Bukit Bestari dan 2 orang tahanan dari Polsek Tanjungpinang Kota," ujarnya, Selasa (30/6/2020).

Dari hasil rapid test itu, keseluruhan tahanan tersebut menunjukan non reaktif.

 Belum Ada Kendala, Hari Pertama PPDB SMA/SMK di Kepri Lancar, Ini Kata Orang Tua Calon Siswa

 Ungkap Kasus Pencurian di Kantor XL Tanjungpinang, Polisi Pelajari Rekaman CCTv, Ada yang Dicurigai

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SIK menyampaikan, bahwa berkas tahanan itu telah selesai proses penyidikannya.

"Sudah selesai dilaksanakan, dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

Pelaksanaan rapid test ini juga untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat, dan tidak memiliki gejala Covid-19.

"Sehingga aman dalam proses pemindahan dan bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah yang lebih banyak di Rutan Kelas I Tanjungpinang," ucapnya.

Bukan yang Pertama

Sebelumnya, rapid test terhadap tahanan juga sudah dilakukan. Polres Tanjungpinang melalui jajaran Sat Tahti dan Urkes menggelar uji cepat/ rapid test tahanan yang ada di Rutan Polres Tanjungpinang. Kegiatan bertempat di lobi Rutan Polres Tanjungpinang, Senin (15/6/2020).

Adapun tahanan Rutan Polres Tanjungpinang yang di-rapid test sebanyak 33 orang. Terdiri dari 31 laki-laki dan 2 perempuan. Para tahanan itu akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SIK melalui Kasat Tahti, Iptu Turhadi menyampaikan, pelaksanaan rapid test ini untuk memastikan bahwa kondisi tahanan Rutan Polres Tanjungpinang dalam keadaan sehat atau tidak terpapar Covid-19.

"Sebelum diserahterimakan untuk dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang. Hal ini juga bentuk antisipasi dalam menjaga kualitas kesehatan para tahanan di Rutan Polres Tanjungpinang," ujarnya.

Nantinya para tahanan ini akan bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah yang lebih banyak di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

 Penyebab Bau Badan dan Cara Mengatasinya Selain dengan Rajin Mandi

 BLT Tahap Dua di Bintan Cair, Bupati & Wabup Serahkan Langsung ke Masyarakat, Ini Nominal Besarannya

"Paur Kes Polres Tanjungpinang menguraikan dari hasil pelaksanaan Rapid Test tahanan mendapati hasil non reaktif, atau tidak menunjukkan gejala terpapar Covid-19," ujarnya..

Ajak Tahanan Dzikir Bersama

Personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Tanjungpinang mengajak tahanan yang beragama Islam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanjungpinang untuk dzikir dan berdoa untuk memperingati malam Nuzulul Qur'an.

Zikir dan doa yang dipimpin Bripka Bona Rengga, dan Brigadir Rizky Sabtu (9/5/2020) itu, diawali dengan membacakan Asmaul Husna. Dilanjutkan salawat Thibbil Qulub, Likhomsatun, pembacaan surat Yasin dan diakhiri dengan doa.

Para tahanan pun mengikuti kegiatan ini dengan khusuk dan khidmat. Kasat Tahti Polres Tanjungpinang, Iptu Turhadi menyampaikan, zikir dan doa pada malam Nuzulul Qur'an ini sebagai bimbingan rohani bagi para tahanan.

Dengan rutin dilaksanakannya kegiatan ibadah, diharapkan terbentuk akhlak yang baik pada diri tahanan yang menjalani masa hukuman.

"Selain itu juga pelaksanaan dzikir dan doa ini untuk memohon kepada Tuhan untuk keselamatan umat manusia, dijauhkan dari segala mara bahaya, baik bencana, juga wabah penyakit," ucapnya.

Sejak pandemi Covid-19, pihkanya rutin mengecek kesehatan dan kebersihan tahanan serta ruang tahanan.

"Sesuai arahan pimpinan, selalu mengingatkan kami, maupun kepada tahanan untuk membudayakan hidup sehat dan bersih. Terlebih saat pandemi virus Corona seperti sekarang. Untuk itu kesehatan sangat penting untuk selalu dijaga," sebutnya..

(tribunbatam.id/Ian Sitanggang/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved