Warga Sambau Batam Protes Pendirian Tower di Lingkungan Perumahan, Lurah: Tak Ada Izinnya
Lurah Sambau Raja Zulkarnain mengatakan, pendirian tower yang ditolak warga itu tidak ada izin sama sekali. Tahu-tahunya sudah berdiri
Sementara itu, Lurah Sambau Raja Zulkarnain mengatakan saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, pendirian tower tidak ada izin sama sekali.
Sehingga ia menyayangkan sikap manajemen PT Tower Bersama Group dan manajemen PT Mitra Setia Indonesia.
"Tidak izin sama sekali. Tahu-tahunya sudah berdiri," ujar Raja.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha yang turun ke lokasi saat terjadi adu mulut, antara warga dengan manajemen PT Tower Bersama Group dan manajemen PT Mitra Setia Indonesia mengatakan, meminta semua pihak menahan diri.
"Nanti kita minta pak Lurah segera buat skedul untuk duduk bersama. Agar persolan ini segera selesai," katanya.
Manajer Operasional PT Tower Bersama Group Daz saat dikonfirmasi mengatakan, menara tower bersama itu hanya temporerir atau sementara.
Sebelum dicarikan lokasi permanen.
"Dan izin-izin tidak perlu sebenarnya. Tapi rasa empati kami, adalah rasa ibah berupa sagu hati kepada masyarakat," katanya.
Lagu pula kata dia, menara itu akan disewa oleh provider seperti Telkomsel, dan beberapa provider lainnya.
"Ini juga untuk menguatkan signal. Ini juga kebutuhan bersama sebenarnya," tambah Daz.
Di tempat yang sama, manajemen PT Mitra Setia Indonesia Lukman Nadeak membantah telah membohongi warga soal tandatangan.
"Tidak benar. Kan ada kop surat besar-besar tujuan surat itu. Kok saya malah dituduh. Dan kaveling itu sudah kami beli. Jadi tak ada persoalan," kata Lukman Nadeak.
Senada, kuasa hukumnya Pendi Ujung mengatakan, sebenarnya pendirian tower sudah disepakati oleh warga pada radius sekitar 30 meter.
"Hanya beberapa masyarakat di luar radius yang komplin. Kita berharap ada solusi. Lagi pula, menara ini hanya sementara waktu," katanya. (TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA)