Suami Bejat Tergiur Gadis Muda, Perkosa Adik Ipar Kepergok Istri, Ancam Bunuh Korban jika Berteriak
Dalam melakukan aksinya RAP sempat mengancam akan membunuh korban yang masih berusia 15 tahun jika berteriak minta tolong.
Editor: Azmi S
TRIBUNBATAM.id, OGAN ILIR - Pria berusia 22 tahun dan beristri nekat merudapaksa wanita berusia 15 tahun.
Parahnya tindakan pelaku dilakukan terhadap adik iparnya sendiri.
RAP (22) awalnya berpura-pura mengajak adik iparnya bermain kartu remi.
Saat kalah sang adik ipar dibawa ke kamarnya dan diperkosa.
Peristiwa tersebut terjadi Kecamatan Tanjung Raja Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
• Kapolres Kaur Janjikan Uang Rp10 Juta bagi yang Tunjukkan Persembunyian Tersangka Pemerkosaan
• JADI Lokasi Percobaan Pemerkosaan, Begini Kondisi Ruang Olahraga SMAN 1 Batam, Lihat Foto-fotonya
• Orangtua Sebut, HH Pelaku Percobaan Pemerkosaan di SMAN 1 Batam Alami Gangguan Psikologis
RAP warga Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir.
Dalam melakukan aksinya, RAP sempat mengancam akan membunuh korban yang masih berusia 15 tahun jika berteriak minta tolong.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara dalam press release, Jumat (24/7/2020), mengatakan, RAP ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban.

Setelah melakukan penyidikan dan mendapat alat bukti yang cukup, polisi menangkap plaku RAP di Jalintim Simpang Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Selasa (21/7/2020) lalu pukul 12.15 WIB.
Lokasi keberadaan pelaku diketahui berdasarkan informasi masyarakat.
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah kita giring ke Mapolres Ogan Ilir," terang Robby Sugara.
• TAKUT Dibunuh, Begini Cara Korban Berhasil Lolos dari Percobaan Pemerkosaan di SMAN 1 Batam
• Tak Tahan Melihat Rekan kerjanya Ganti Baju, Pria Ini Nekat Lakukan Pemerkosaan
• Dugaan Pemerkosaan di Kapal, Seorang Kapten Ajak Gadis Belia Mabuk hingga Tak Sadarkan Diri
Robby menjelaskan, pencabulan berawal saat korban sedang menyapu di rumah pelaku.
Pelaku RAP lalu mengajak korban bermain kartu remi dengan hukuman dijentik telinganya kalau kalah.
Dalam permainan itu pelaku menang dan korban kalah sehingga harus dihukum jentik telinga.
Pelaku kemudian mengajak korban ke kamar untuk dihukum jentik telinga.

Setelah korban berada di kamar, pelaku langsung menarik tangannya dengan kuat sampai korban terguling di atas badan pelaku.
Selanjutnya pelaku memperkosa korban dengan ancaman pisau.
Perbuatan bejat RAP akhirnya diketahui oleh istri pelaku berinisial A.
Awalnya, A bertanya mengapa adiknya itu berada di dalam kamar suaminya.
Korban menjawab bahwa ia sudah diperkosa RAP.
Mendengar jawaban korban, sang istri mencari suaminya namun sudah kabur.
• Diduga Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tergantung di Jemuran
• Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan di Gubuk, Padahal Mereka Baru Kenal Lewat Facebook
Selanjutnya, istri pelaku melapor ke kakek korban yang kemudian kasus ini dibawa ke kantor polisi.
"Dalam kejadian itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam milik korban.
Polisi juga sudah memegang alat bukti surat visum et repertum korban dari rumah sakit," tambah Robby.
Atas perbuatannya pelaku RAP terancam pasal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kalah Remi, Gadis ABG Ini Diperkosa Kakak Ipar dan Tepergok Istri Pelaku