PILWAKO BATAM

Hari Terakhir Perbaikan Dokumen Rian Ernest untuk Pilwako Batam, KPU: Kami Tunggu Sampai Malam Ini

Sesuai jadwal tahapan, KPU Batam memberikan waktu perbaikan selama 3 hari kepada Bapaslon untuk memperbaiki dokumennya. Mulai 25-27 Juli

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Komisioner KPU Batam, Martius. Ia mengatakan, sesuai jadwal tahapan, tanggal 27 Juli 2020 menjadi hari terakhir batas pengumpulan dokumen perbaikan jumlah syarat dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Rian Ernest-Yusiani Gurusinga. 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Batas pengumpulan dokumen perbaikan jumlah syarat dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Rian Ernest-Yusiani Gurusinga, berakhir hari ini, Senin (27/7/2020).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Martius mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim petugas KPU untuk menerima berkas perbaikan Bapaslon jalur perseorangan itu.

"Sesuai jadwal tahapan, KPU memberikan waktu perbaikan selama 3 hari kepada Bapaslon. Yakni dari tanggal 25 hingga 27 Juli, maka terakhir pengumpulan berkas kami tunggu sampai pukul 11:59 wib teng," ujarnya, Senin.

Rencananya sore ini, KPU Batam akan menggelar rapat bersama KPU Kepri di kantor KPU Batam di Sekupang.

Ia mengatakan, Bapaslon harus mampu mengumpulkan dokumen syarat dukungan sesuai jumlah hasil sidang pleno penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual.

Besi Tak Bisa Keluar Batam, Pemulung Demo ke PT Sucofindo Batam, Ini Sejumlah Tuntutannya

Pemko Batam Berbagi Pengalaman Soal Pembangunan Batam dengan Pemko Bukittinggi

Martius menyebutkan dokumen syarat dukungan yang harus dilengkapi Bapaslon Rian-Yusiani yakni sebanyak 85.516 dukungan suara.

Sebelumnya diberitakan, terkait adanya informasi pengunduran diri oleh Bapaslon Rian Ernest, Ketua KPU Batam Herrigen menegaskan pihaknya tidak menerima surat adanya pengunduran secara resmi ke KPU.

"Maka tahapan tetap berjalan," ujarnya.

Mundur dari Jalur Independen

Bakal Calon Wali Kota Batam dari jalur independen, Rian Ernest akhirnya berpisah dengan calon pendampingnya, Yusiani Gurusinga, Kamis (9/7/2020) lalu.

Keduanya menyatakan tidak akan melenggang ke Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam dari jalur non partai politik.

Lantas bagaimana kesepakatan keduanya saat mengakhiri duet yang dijalin selama beberapa bulan di jalur non partai politik itu?

Rian sendiri membuka cerita ketika dirinya harus berpamitan dengan Yusiani.

“Kak Yusi bilang, sayang kalau saya berhenti di sini,” kata Rian kepada Tribun Batam, Jumat (10/7/2020) siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved