Permintaan Anak Korban Penganiayaan Ayah di Duren Sawit: Aku Mau Kayak Orang-orang, Bisa Sekolah
Anak korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri, Abdul Mihrab (40) mengaku mengalami trauma.
Abdul Mihrab (40) bersama istri sirinya Ade Roma Widyaningsih kerap kali membangunkan RPP pukul 08.00 WIB lalu membawa putri kandung itu ke rumah bosnya untuk bekerja.
Di sana, Rohmah meminta RPP membuang sampah dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga lain yang harusnya tak dikerjakan korban.
"Kalau ditegur alasannya untuk mendidik anak. Padahal anak kandungnya yang usia 10 tahun enggak disuruh kerja," ujar Linda Sari.
Namun RPP lebih berharap agar dia bisa melanjutkan pendidikan di SD agar bisa bersama keluarga besarnya yang masih warga Duren Sawit.
"Maunya sekolah biasa saja, biar masih bisa ketemu keluarga. Tapi Alhamdulillah banyak yang perhatian, kemarin Kak Seto datang ke sini juga, nemuin anaknya," tuturnya.
Linda menyebut Kak Seto datang pada Jumat (24/7/2020) guna memastikan RPP dapat pendampingan psikologis untuk pulih dari trauma.
Tak pernah didaftarkan sekolah
Linda menilai, tak seharusnya RPP yang sejak kecil tak pernah disekolahkan Abdul dieksploitasi demi meringankan pekerjaan Rohmah.
Pasalnya selain bekerja jadi asisten rumah tangga, Rohmah yang juga bekerja di tempat fotokopi kerap memanfaatkan tenaga RPP.
Acapkali Rohmah baru membawa pulang RPP pada subuh hari dalam keadaan lelah karena dipaksa bekerja dan kelaparan tak diberi makan.
Lebih lanjut, Linda Sari mengatakan keponakannya berharap bisa belajar sebagaimana anak-anak sebayanya yang bernasib lebih mujur.
"Dia ngomong 'Aku ingin kayak orang-orang, bisa sekolah. Jadi aku enggak main terus di rumah' begitu," kata Linda menirukan ucapan RPP di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020).
Meski dikenal termasuk anak yang pintar, pendidikan terakhir putri kandung Abdul itu terhenti di tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD).
RPP bisa belajar di PAUD pun bukan berkat Abdul, melainkan dibiayai sang nenek, Narti (64) yang merupakan ibu kandung Abdul.
Berharap ibu tiri juga dipenjara