IDUL ADHA 2020
Perolehan Hewan Kurban di Masjid Agung Karimun Menurun, Baru Terima Satu Sapi dari Bupati
Jumlah hewan kurban Masjid Agung Kabupaten Karimun diketahui masih sedikit dibandingkan tahun lalu.
"Untuk sekarang tercatat 229 ekor sapi. Tapi pemilik sudah ada yang mengabarkan jika ada sapi yang dalam perjalanan menuju Karimun," sebut Jemi.
Pedagang Hewan Kurban Awasi Peredaran Sapi Bodong
Keberadaan sapi bodong di Kabupaten Karimun turut diawasi oleh para pedagang hewan kurban.
Seorang pedagang hewan sapi kurban, Muhamad Fauzi mengatakan ada perjanjian antara pedagang dengan instansi terkait sapi-sapi tanpa dokumen tersebut.
Namun apabila pemilik sapi masih ngotot untuk menjual sapi miliknya, maka penjual hewan kurban harus melengkapi persyaratan kesesehatan dan karantina.
Fauzi menyebutkan sesama pedagang hewan kurban sapi di Karimun telah menyepakati hal itu.
Stasiun Karantina Pertanian Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menemukan 10 sapi bodong untuk keperluan hewan kurban pada 2019 lalu.
Modusnya, pemilik hewan kurban memeriksakan satu sapi.
Mereka selanjutnya memalsukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk sapi-sapinya yang lain.
"Ada perjanjian dengan Karantina, Dinas Kesehatan hewan dan Dinas Pertanian tidak boleh diperjual belikan (sapi bodong).
Kalau mau dijual silahkan, tapi harus uji lab lagi. Ambil darah di sini dan diperiksa di Pekanbaru. Kalau sapi lokal sini gak masalah. Ini yang datangkan dari luar Karimun," ujarnya, Minggu (26/7/2020).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Koordinator Fungsional Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Jemi Diporianto.
Jemi menyebutkan para pedagang hewan kurban dan instansi terkait telah mengadakan pertemuan di Dinas Pertanian Kabupaten Karimun.
"Diajak bicara segala sesuatu tentang kurban," katanya.
Pada tahun lalu pihak Karantina menemukan sebanyak 10 ekor sapi bodong.