IDUL ADHA 2020

Perolehan Hewan Kurban di Masjid Agung Karimun Menurun, Baru Terima Satu Sapi dari Bupati

Jumlah hewan kurban Masjid Agung Kabupaten Karimun diketahui masih sedikit dibandingkan tahun lalu.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Bagian Humas dan Kepegawaian Masjid Agung Kabupaten Karimun, Iyas Maulana menyebutkan, meski perolehan hewan kurban menurun, namun kesadaran masyarakat untuk berkurban pada tahun ini diakuinya meningkat. 

Apabila mengidap penyakit menular, maka sapi-sapi tersebut beresiko tinggi menularkan kepada sapi lainnya.

"Secara risiko lebih tinggi. Kemarin ada ditemukan, tapi akhirnya mereka ikut pemeriksaan," sebut Jemi.

Untuk saat ini, lanjut Jemi, pihaknya lebih menerima informasi dari para pedagang. Jika ada informasi petugas Karantina akan turun melakukan pemeriksaan.

"Jadi saling info. Sesama pedagang saling info. Pengawasan selama ini kita memang masih menerima informasi. Jika ada info kita turun. Makanya kami libatkan pedagang," terangnya.

Waspada Sapi Bodong di Karimun

Stasiun Karantina Pertanian Kelas IIB Tanjungbalai Karimun mengantisipasi upaya nakal oknum pedagang sapi saat Iduladha 1441 Hijriah.

Berkaca pada 2019 lalu, pihaknya menemukan 10 sapi bodong untuk keperluan hewan kurban.

Modusnya, pemilik hewan kurban memeriksakan satu sapi.

Mereka selanjutnya memalsukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk sapi-sapinya yang lain.

"Tahun ini belum ada. Selain sekitar 10 sapi bodong untuk hewan kurban, pada tahun lalu kami menemukan dua ekor yang surat-suratnya ada, tapi tidak bisa menunjukan karena terbawa kapal yang mengangkut," kata Koordinator Fungsional Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Jemi Diporianto, Selasa (21/7/2020).

Koordinator Fungsional Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Jemi Diporianto mengawasi ulah oknum pedagang sapi jelang Idul Adha 1441 H.
Koordinator Fungsional Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Jemi Diporianto mengawasi ulah oknum pedagang sapi jelang Idul Adha 1441 H. (TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Jemi menyebutkan terhadap pemilik sapi bodong yang ditemukan tahun lalu tersebut, pihak meminta segera mengurus SKKH dan surat izin Karantina.

"Tahun lalu kami tindak sampai penolakan. Ada yang sampai mau dipidanakan karena pemilik tidak mau sapinya diperiksa. Lalu selesainya setelah pemilik akhirnya mau diperiksa dan mengurus surat-surat," terangnya.

Sementara apabila ditemukan di tahun ini maka pihak Karantuina akan melakukan penahanan selama tiga hari. Untuk pemilik sapi bodong diminta melengkapi seluruh persyaratan.

"Kami minta agar melengkapi dokumen. Dokumen SKKH sekarang menyertakan uji lab brucellosis dan jembrana serta sertifikat karantina. Untuk mengurusnya di daerah asal hewan, bukan di sini," jelas Jemi.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved