Pertama Kali Dalam Sejarah, Pelaksanaan Haji 2020 Hanya Lewati Satu Miqat, Ada Apa?

Serangkaian protokol kesehatan diberlakukan pada ibadah haji 2020 demi mencegah penyebaran virus Corona. Untuk pertama kalinya hanya lewati satu miqat

Tribun Batam/Candra P. Pusponegoro
ILUSTRASI - Pertama kali dalam sejarah, pelaksanaan Haji dengan satu Miqat. 

Sementara denda maksimal adalah 13.330 dollar AS atau sekitar Rp 197 juta dan enam bulan kurungan, di samping penyitaan kendaraan.

Ekonom Fadhel al-Buainain mengatakan, meski kondisi ekonomi negara sedang sulit karena penangguhan umrah dan pembatasan jumlah haji, Arab Saudi telah mengatumakan keselamatan umat Islam.

Sementara itu, Dewan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah meluncurkan platform interaktif untuk jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.

(*)

Jemaah Haji 2020 Kloter Pertama telah Tiba di Mekah, Ini Kata Mereka yang Terpilih

Jemaah Haji 2020 Gelombang Pertama Tiba di Jeddah, Gunakan Jalur Khusus di Bandara

Batal Berangkat Haji Tahun Ini, 1390 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Haji 2020: Pertama Kali dalam Sejarah, Pelaksanaan Haji dengan Satu Miqat".

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved