Sindikat Prostitusi Anak di Pontianak: Dipacari, Disetubuhi, Kemudian Ditawarkan via Aplikasi Online
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orangtua korban.
Tak banyak yang bisa NF lakukan untuk melawan tindakan tak senonoh ayah tirinya tersebut.

Ia hanya bisa pasrah menerima keadaan.
Usut punya usut, ibu kandung NF juga sudah mengetahui kejadian tersebut.
Namun, ternyata ia juga tak bisa menolongnya.
Sang ibu punya alasan tersendiri tak bisa melaporkan perbuatan suaminya tersebut.
Kepada polisi, ia mengaku takut diancam akan diceraikan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara.
“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/7/2002).
Baca juga: Gadis yang Dinikahi Penyandang Disabilitas di Pinrang Ternyata Korban Pencabulan Ayah Tiri
Dinikahkan dengan penyandang disabilitas
Kisah pilu yang menimpa SF itu terungkap setelah pernikahannya dengan seorang disabilitas berinisial B (44) viral di media sosial.
Banyak warga yang menyoroti pernikahan mereka.
Mengingat selisih usianya cukup jauh.
Terlebih lagi, sang gadis masih berusia di bawah umur
.
Dilansir dari Tribunnew.com, bahkan karena usia perempuannya masih belia itu pihak KUA menolak untuk menikahkan.
Namun demikian, pernikahan justru tetap dipaksa dilakukan oleh pihak keluarga.