Ingin Berantas Pengedar Narkoba, Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan Terapkan Hukuman Suntik Mati

Dalam pidato kenegaraan yang disiarkan secara luas itu, Duterte juga mengakui respons pemerintah terhadap pandemi virus Corona masih "jauh dari ...

TED ALJIBE / AFP
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte akan menerapkan hukuman mati bagi para pengedar narkoba. 

Namun enam tahun kemudian hukuman itu diaktifkan lagi, dan dihapus lagi pada 2006. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ingin Pengedar Narkoba Disuntik Mati

UPDATE: Now, There are 102,051 Covid-19 Cases in Indonesia, Adding 1,748

RSKI Galang Batam Rawat 164 Pasien Terkait Covid-19

Wahyu Mundur di PILKADA Gunungkidul, JOKOWI Disebut MEMOHON dengan Sangat, Sekjen NASDEM Membenarkan

Jokowi: We Must Be Wary towards the Second Wave of Covid-19

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved