PILWAKO BATAM
Rian Ernest-Yusiani Gurusinga Dinyatakan Gugur, KPU Batam: Tak Ada Calon Independen di Pilwako Batam
Secara aturan, data dan syarat dukungan bakal pasangan calon dari Silon Pemilu akan dikembalikan serta dinyatakan gugur dari jalur perseorangan.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti menyebutkan bakal pasangan calon jalur perseorangan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga dinyatakan gugur untuk bisa mengikuti Pilwako Batam.
Setelah memutuskan untuk tidak maju dari jalur independen, Rian mulai menjalin silaturahmi dengan partai politik di Kota Batam.

Ada empat partai politik yang sudah didekati Rian.
Namun, dia enggan menyebutkan partai-partai politik yang menjadi tujuan silaturahmi.
"Golkar, saya sudah bersilaturahmi," ungkap Rian ketika nama nama partai politik itu disentil.
Tidak hanya partai politik, Rian juga berkeinginan bertemu dengan tokoh-tokoh politik.
Dia bahkan berharap bisa berjumpa dengan Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi.
Rudi sendiri sudah memastikan akan maju bersama Wali Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada Pilwako Batam.
"Saya berharap semoga keinginan itu terwujud," ucap Rian Ernest.(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing/Thomm Limahekin)