BATAM TERKINI

DERETAN Fakta Kasus Prostitusi Online di Batam, 'Jualan' Lewat MiChat Tarif Mulai Rp 500.000

Polisi mengamankan 4 pelaku yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online memanfaatkan aplikasi MiChat. Berikut ini deretan faktanya.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Jajaran Polsek Batuaji menggrebek prostitusi online via Aplikasi miChat di Hotel Barelang Guesthouse, Batuaji. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi mengamankan 4 pelaku yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online memanfaatkan aplikasi MiChat.

Keempatnya beraksi dari sebuah hotel di Batuaji, Batam dan menjalankan aksinya secara terorganisir.

Berikut ini deretan fakta yang berhasil dihimpun oleh TRIBUNBATAM.id dari hasil ekspose polisi:

Mucikari 1 Wanita 3 Pria

Dalam menjalankan aksinya, ada 4 mucikari yang berbagi peran. Yakni NA (35) wanita, berperan sebagai Mami, JS (23) laki-laki berperan mencari pelanggan bersama OD (21) dan Yf (21).

Keempat pelaku diketahui menjalankan kegiatan yang tidak terpuji tersebut sejak bulan April 2020 lalu.

Tugas keempat pelaku yakni, NA sebagai bendahara tempat penyetoran uang dari pelanggan, selanjutnya JS, OD dan YF bertugas untuk mempertemukan pria hidung belang kepada wanita yang akan digunakan sebagai pemuas nafsunya.

HARGA Tiket Ferry Batam - Tanjung Balai Karimun, Tiap Hari Ada Lima Kali Pelayaran 

NGAKU Dijebak Teman Sendiri, Putra Siregar Mengunggah Klarifikasi Lewat Akun Facebook Pribadinya

Sewa 3 Kamar Hotel

Tidak tanggung-tanggung keempat pelaku menggunakan tiga kamar hotel di Barelang Guest House Aviari.

Tiga kamar hotel tersebut digunakan sebagai tempat tinggal keempat pelaku dan tempat yang digunakan untuk memuaskan nafsu para pria hidung belang yang menggunakan jasa mereka.

Untuk kegiatan yang tidak terpuji tersebut dilaksanakan di Lantai dua Hotel Barelang Guest House.

Tiga kamar tersebut disewa oleh NA sejak bulan April 2020, menjadi tempat tinggal sekaligus tempat yang digunakan untuk short time.

4 Wanita Diamankan saat Tunggu Orderan

Saat penggerebekan pada Rabu (22/7) lalu, polisi mengamankan empat orang wanita yang sedang menunggu orderan di kamar 308.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved