DUH! Selain Oknum Pejabat Polri Djoko Tjandra Diduga Dibantu Jaksa, Kekayaan Pinangki Miliaran

Melansir data Laporan Harta Kekaaan Penyelenggara Negara, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Pinangki memiliki total harta kekayaan Rp 6,8 miliar

Tangkapan layar
Foto pertemuan antara pengacara Djoko Tjandra dengan seorang jaksa perempuan. Belakangan jaksa yang dimaksud adalah Pinangki Sirna. Oknum jaksa ini pun telah mendapat sanksi pencopotan dari jabatannya oleh institusi kejaksaan. 

Editor: Azmi S

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Satu per satu oknum-oknum penegak hukum yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra akhirnya terkuak.

Setelah sejumlah oknum jenderal Polri yang diduga terlibat, kini giliran Kejaksaan melakukan "bersih-bersih".

Djoko Tjandra sendiri merupakan buronan kelas kakap yang berhasil kabur sekitar 11 tahun dari Indonesia.

Ia merupakan terpidana korupsi kasus Bank Bali.

Sehari Pasca Ditangkap di Malaysia, Djoko Tjandra Akan Diserahkan Jumat Malam ke Kejaksaan

Jendral Bintang 1 Resmi Ditahan Bareskrim Polri Karena Keterlibatan Dalam Pelarian Djoko Tjandra

Setelah fotonya bersama Djoko Tjandra tersebar, Jaksa Pinangki Sirna Malasari pun dicopot dari jabatannya.

Mengutip Harian Kompas, Jumat (31/7/2020), pencopotan Pinangki sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

"(Pinangki) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapatkan izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019," kata Hari.

Adapun perjalanan ke luar negeri tesebut adalah ke Singapura dan Malaysia.

Jaksa Pinangki diduga bertemu Djoko Sandra dalam perjalanannya tersebut.

Jaksa Cantik Ini Tengah Jadi Perbincangan, Jumlah Hartanya Bikin Kaget, Intip Berapa Gajinya?

Menguak Sosok Sebenarnya Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Fotonya Bareng Djoko Tjandra Bocor

Namun terkait dugaan pertemuannya itu, kejaksaan masih menelusuri hal itu.

Jaksa Pinangki pun dicopot karena ke luar negeri tanpa izin dari pimpinan.

Dikutip dari beberapa sumber, berikut harta kekayaan Jaksa Pinangki yang berhasil dihimpun.

Melansir data Laporan Harta Kekaaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Pinangki memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar.

Laporan tersebut disampaikan pada 31 Maret 2019 untuk jenis laporan periodik 2018.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved