Swab Test Undangan Gubernur Kepri Isdianto, Kadinkes Batam dan Gugus Covid-19 Kepri Beda Pendapat
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri meminta undangan penyambutan Gubernur Kepri Isdianto melaukan swab test, termasuk rombongan Batam
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmadjadi, menegaskan, bahwa Walikota Batam beserta tamu undangan tidak dilakukan tes swab oleh karena sesuai dengan protokol terbaru, bukan tergolong ke dalam kasus suspek, probable atau kontak erat.
"Tidak (diswab). Kami mengikuti protokol terbaru," ujar Didi ketika dihubungi pada Minggu (2/8).
Sesuai dengan protokol terbaru dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2029 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, hanya orang dengan kasus suspek dan probable yang menjalani tes swab.
"Kontak erat tanpa gejala tidak diswab. Kontak erat hanya diisolasi. Terus kenapa nggak diisolasi? Karena (Walikota Batam, Muhammad Rudi) tidak masuk kategori kontak erat," jelas Didi.
Alasan mengapa Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak termasuk ke dalam kontak erat, sebab pada saat menghadiri syukuran acara tepuk tepung tawar di Tanjungpinang lalu, Rudi tidak berkontak fisik secara langsung dengan terkonfirmasi positif.
"Definisi kontak erat adalah jarak 1 meter dalam waktu minimal 15 menit. Pak Wali tidak sampai 10 menit berdekatan," terang Didi.
Jika pun termasuk ke dalam kontak erat, menurut peraturan terbaru, yang bersangkutan tidak akan melalui tes swab apabila tidak bergejala. Satu-satunya bentuk penanganan hanya lah isolasi mandiri selama 14 hari, kemudian apabila setelah isolasi ditemukan gejala ISPA, maka yang bersangkutan tergolong ke dalam suspek dan wajib diswab.
"Selama isolasi dipantau terus. Kalau 14 hari tanpa gejala maka dikeluarkan dari pemantauan atau bahasa istilahnya, discarded," ujar Didi. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)