Gelar Ibadah Haji Saat Pandemi, Masjidil Haram Gunakan 54.000 Liter Disinfektan Setiap Hari

Protokol kesehatan ketat diberlakukan selama ibadah haji 2020. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan cairan disinfektan setiap harinya.

AFP
Update haji 2020: disinfeksi Masjidil Haram gunakan 54.000 liter disinfektan setiap hari. 

Editor: Putri Larasati Anggiawan

TRIBUNBATAM.id, MEKKAH - Pelaksanaan ibadah haji 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Tentunya, protokol kesehatan ketat diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan cairan disinfektan setiap harinya.

Otoritas di Kota Mekah diketahui menggunakan 54.000 liter cairan disinfektan setiap hari untuk membersihkan Masjidil Haram selama musim haji tahun ini.

Mengutip Al Arabiya English, Sabtu (1/8/2020), langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan situs suci umat Islam itu, termasuk di kalangan jemaah.

Presidensi Umum Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi mengatakan, operasi pembersihan dilakukan oleh 3.500 pekerja selama beberapa hari terakhir.

Dianggap Sukses Gelar Haji di Tengah Pandemi Covid-19, WHO Lempar Pujian ke Arab Saudi

Mereka melakukan pembersihan di halaman dalam dan luar Masjid al-Haram hingga 10 kali dalam sehari.

Para petugas menggunakan setidaknya 95 peralatan modern dalam proses pembersihan masjid yang menjadi lokasi kiblat umat Islam tersebut.

"Digunakan juga sekitar 2.400 liter hand sanitizer, termasuk 1.500 liter untuk permukaan, dan 900 liter sebagai pembersih manual," demikian sebuah pernyataan dari pihak berwenang.

Masih dari sumber yang sama, ibadah haji pada tahun ini dikurangi menjadi 10.000 jemaah.

Mereka semua terdiri atas warga negara asing (WNA) dan warga negara Arab Saudi yang sedang tinggal di dalam kerajaan itu.

Pengurangan jumlah jemaah itu terjadi karena pandemi Covid-19.

2.050 orang ditangkap

Sementara itu, sebanyak 2.050 orang ditangkap oleh petugas keamanan di Mekah Arab Saudi karena berusaha memasuki situs suci secara ilegal saat pelaksanaan ibadah haji.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved