Giliran Kejaksaan Agung Merotasi Tiga Jaksa Agung Muda, Terkait Kasus Buronan Kakap Djoko Tjandra?
Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi posisi tiga Jaksa Agung Muda, masing-masing JAM Bidang Pengawasan, JAM Bidang Intelijen dan JAM Bidang Pidana Umum
Mutasi terhadap Jan disebut-sebut terkait polemik Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra maupun terkait jaksa yang diduga pernah bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri.
Beberapa waktu lalu, Burhanuddin juga sempat mengakui adanya kelemahan di bidang intelijen sehingga Djoko tak terdeteksi saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.
Padahal, Djoko Tjandra masih berstatus buronan kala itu.
Namun berdasarkan keterangan Jaksa Agung rotasi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan untuk kepentingan organisasi dan tak terkait kasus tertentu.
• Rekam Jejak Kasus DJOKO TJANDRA, Buron 11 Tahun, Sempat Ada di Indonesia Tertangkap di Malaysia
Burhanuddin menambahkan rotasi jabatan tersebut telah melalui mekanisme yang cukup lama.
Namun, ia tak merinci berapa lama waktu untuk memproses rotasi jabatan hingga Keppres diterbitkan di akhir Juli.
"Mutasi atau rotasi jabatan tersebut melalui proses mekanisme yang cukup lama dan baru pada akhir bulan Juli 2020 diputuskan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) Eselon I," tutur dia.
• Jendral Bintang 1 Resmi Ditahan Bareskrim Polri Karena Keterlibatan Dalam Pelarian Djoko Tjandra
• Djoko Tjandra Resmi Jadi Warga Binaan Setelah Bareskrim Polri Serahkan ke Kejaksaan Agung
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompastv dengan judul Kejagung Ganti 3 Jaksa Agung Muda, Gara-Gara Kasus Djoko Tjandra?