KABAR BAIK UNTUK KARYAWAN SWASTA, Jokowi Beri Bantuan Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan, Simak Syaratnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta.

Tribunnews/Herudin
(Ilustrasi). Ratusan pengunjuk rasa menuntut diperbolehkan lagi tempat mereka bekerja beroperasi lagi pada Selasa (21/7/2020). Presiden Joko Widodo berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta. 

Adapun sumber anggarannya diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp 695 triliun. 

Bila disetujui rencananya kebijakan ini akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan.

Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga. 

"Secepatnya setelah administrasi beres harusnya di kuartal III 2020," ujar Yustinus.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Jokowi Akan Beri Rp 600.000 ke Setiap Pegawai Selama 6 Bulan, Apa Syaraatnya?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved