Pilgub Kepri Sebentar Lagi, Sekdaprov Arif Fadillah Desak ASN Netral, Jangan Ada Motif Incar Jabatan
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengingatkan Aparatur Sipil Negara menjaga netralitas pada Pilkada Serentak di Desember nanti
Editor: Azmi S
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pada Pilkada Serentak yang digelar bulan Desember nanti, Arif mengatakan netralitas ASN adalah etika dan perilaku yang wajib dipegang teguh sebagai penyelenggara negara.
"Saya selalu sampaikan agar ASN di Kepri netral dalam setiap Pilkada maupun Pileg.
Karena pelanggaran terhadap azas netralitas akan menjadi pintu masuk distorsi dan pelanggaran hukum, seperti perilaku KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) kualitas pelayanan publik yang rendah, serta perumusan dan eksekusi kebijakan yang mencederai kepentingan publik," ungkap Arif, Rabu (5/8/2020).
Pernyataan di atas disampaikan Arif saat mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara bertema ASN Netral Birokrasi Kuat dan Mandiri yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
• PILKADA BATAM - KPU Sebut Tahapan Pencoklitan Sudah 50 Persen
• Gerindra Usung Bobby Nasution di Pilkada Medan Berpasangan dengan Aulia Rahman, Lawan PKS-Demokrat
Kegiatan ini berupa deklarasi netralitas ASN yang dikuti peserta di jaringan virtual yang terdiri dari para kepala daerah, sekda, Kepala BKPSDM dan pimpinan Bawaslu.
Mereka yang ikut datang dari Provinsi Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Lampung dan Papua.
Adapun yang menjadi narasumber adalah Johan Budi SP selaku anggota Komisi II DPR RI, Bima Arya Wibisana Kepala BKN, Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK, Adnan Topan Husodo Koordinator ICW dan Sutarmidji Gubernur Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menegaskan setiap ASN harus mampu membangun kesadaran, kemauan dan tanggung jawab ASN yang berkenaan dengan etika dan perilaku imparsialitas, yaitu tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, serta bebas dari pragmatisme politik.
• Usung Iskandarsyah-Anwar Abubakar, Koalisi PKS dan PAN di Karimun Bidik Gerindra & PPP untuk Pilkada
• Wahyu Pilih Mundur, Presiden Jokowi Disebut-sebut Memohon Iparnya Tak Maju Pilkada, Relawan Sedih
"Semoga terwujud ASN yang netral, bebas intervensi politik, bebas konflik kepentingan, profesional dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tambah Agus.
Sementara itu Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Teguh Widjinarko mengatakan kampanye virtual ini sangat penting karena dalam waktu dekat akhir tahun ini akan melakukan Pilkada serentak.
"Dengan keadaan negara saat ini dalam posisi permasalahan netralitas ASN, tentunya dengan intervensi nilai-nilai ASN.
Ini harus kita jaga netralitas ASN untuk tetap kita pertahankan," ujar Teguh.
Di sisi global ia mengatakan pemerintah memperoleh peringkat 54,8 persen, score-nya berada kira-kira di bawah negara ASEAN dan British, dan ini salah satu kendala bahwa netralitas masih sangat rendah.
Dengan keterkaitan tersebut, Teguh menambahkan adanya semacam motif mendapatkan jabatan, di mana oknum pejabat bersaing untuk mendapatkan perhatian dari bakal calon pimpinan daerah.
• PDIP Tak Pilih Akhyar di Pilkada Medan, Kinerja Dianggap Buruk Petahana Langsung Lompat ke Demokrat
• CATAT, Jumlah Massa Saat Kampanye Akbar Pilkada Bintan Dikurangi Akibat Covid-19
"Mereka berupaya untuk mempertahankan jabatannya melalui keterlibatannya dalam mendukung.
Selain itu, adanya kekerabatan keluarga dengan calon ini yang menjadi pentingnya untuk diperhatikan dengan kurangnya pemahaman tentang regulasi netralitas ASN," imbuhnya.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Batam, ada beberapa poin pada Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN, yakni:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.
• Gubernur Kepri Isdianto Bakal Ajukan Cuti, Tegaskan Ikut Pilgub Kepri
• PKS Dukung Isdianto-Suryani untuk Pilgub Kepri, Surat Resmi Menyusul, Kini Ada 3 Paslon yang Berlaga
2. Menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik intimidasi serta ancaman kepada pegawai atau seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.
(*/tribunbatam.id/Azmi S)