ANAMBAS TERKINI

Melanggar Kontrak, Mahasiswa Penerima Beasiswa dari Pemda Anambas Wajib Ganti Uang Pendidikan

Pengembalian uang kuliah ini biasanya karena ada mahasiswa yang dalam masa pendidikannya tiba-tiba menikah

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurman. Ia mengatakan, bagi mahasiswa penerima beasiswa yang melanggar kontrak wajib mengembalikan uang yang sudah diberikan pemerintah untuk menyekolahkan mereka 

"Semoga kalian berhasil dalam studi sehingga mampu menatap masa depan dengan baik nantinya," ujar Sahtiar.

Tak hanya itu saja, Sahtiar juga berpesan agar kejadian yang tidak diinginkan terulang kembali. Pasalnya pernah ada kejadian dimana salah satu mahasiswa yang disekolahkan pemerintah berhenti ditengah jalan dengan alasan rindu orang tua.

 Meningkatkan UMKM Anambas, Pemkab Anambas Gandeng Tokopedia

 Warga Tak Perlu Lagi Keluar Daerah, Polres Anambas Buka Layanan Pengurusan SIM

"Jangan sampai terjadi kejadian serupa dimana ada pelajar asal Anambas yang memilih pulang saat menempuh pendidikan karena tak tahan dan rindu kepada orang tua" tegasnya.

Tujuan program beasiswa ini sebagai langkah untuk mempersiapkan anak-anak Anambas agar bisa bersaing dengan daerah lain.

Serta memudahkan mereka mendapat pekerjaan yang layak nantinya.

(tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved