Pengedar Narkoba di Batam Todongkan Senpi ke Polisi, Sempat Duel Sebelum Ditangkap

Seorang pengedar narkoba sempat melawan dan mengeluarkan senjata api revolver saat disergap anggota Polda Kepri.

TRIBUNBATAM/IST
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Muji Supriadi dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Kamis (6/8/2020) 

Editor: Agus Tri Harsanto

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengedar narkoba sempat melawan dan mengeluarkan senjata api revolver saat disergap anggota Polda Kepri.

Kejadian ini bermula saat Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi tentang beredarnya sabu di Batu Aji, Kota Batam, Rabu (5/8/2020) pukul 20.00 WIB.

Tim Polda Kepri langsung meluncurkan ke lokasi dan selanjutnya menangkap dua orang yakni AK dan H.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt  didampingi  Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Muji Supriadi dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Kamis (6/8/20).

Terjadi duel saat penangkapan.

HELIKOPTER Transit di Bandara RHF Tanjungpinang, 6 WNA Asal Ukraina Ternyata Positif Covid-19

AK mengeluarkan senjata api revolver caliber 38 dan mengarahkan ke polisi.

"Anggota dengan cepat melakukan penyergapan lalu terjadi pergumulan dan anggota berhasil mengamankan sehingga yang bersangkutan tidak sempat menembakan senjata api, " jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Polisi juga menggeledah H dan menemukan dua bungkus yang diduga sabu, namun setelah pengecekan ternyata tawas.

Hanya saja H saat itu membawa senjata badik.

"Hasil pemeriksaan terhadap inisial AK ditemukan kartu identitas dari salah satu institusi negara yang diduga kartu identitas tersebut palsu. Kedua orang tersangka ini dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Tidak berhenti sampai disitu, selanjutnya tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Muji Supriadi mengungkap kepemilikkan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Lima orang tersangka ditangkap di Sekupang, Batam.

Selain tersangka, polisi menyita 1.091 gram narkotika jenis sabu.

"Kita prihatin dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di  Kepulauan Riau.Lebih membahayakan lagi para tersangka ini melengkapi dirinya dengan senjata api. Bersyukur dari tim Opsnal kami cukup professional dalam mengamankan pelaku sehingga tidak ada petugas yang terluka," imbuh Harry.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved