VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Terpapar Covid-19, 6 WNA Asal Ukraina Batal Dikarantina di LPMP di Bintan, 'Ada Penolakan Warga'

Tjetjep mengatakan, 6 WNA asal Ukraina itu semuanya kini berada di rumah singgah RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
PLT Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepri Tjetjep Yudiana yang juga juru bicara tim gugus Tugas Covid-19 Kepri. Ia mengatakan, 6 WNA asal Ukraina yang terpapar Covid-19 batal dibawa ke LPMP 

Bukan langsung menetapkannya di kawasan dekat pemukiman warga, pesantren dan perkantoran tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.

 Plt Kadinkes Kepri Diperiksa Polisi Soal Data Hasil Swab Covid-19 Anggota Polres Tanjungpinang Bocor

 BREAKING NEWS - Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 12 Orang

"Jadi kami warga sangat menolak, kami berharap dipertimbangkan dan dicari tempat karantina lain. Bisa juga di sejumlah hotel atau resor yang ada di Bintan yang saat ini tidak ada pengunjung," terangnya.

Dalam pertemuan itu, warga sangat menyayangkan langkah provinsi yang langsung menetapkan LPMP sebagai lokasi karantina pasien Covid-19 tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Hal itu jugalah yang membuat warga semakin tidak menerima jika LPMP dijadikan tempat karantina pasien Covid-19. Apalagi di LPMP itu ada warga Toapaya yang bekerja di sana, tentu keluarganya juga kawatir," terangnya.

Menanggapi keluhan warga, Pelaksana Tugas Kadinkes Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat terkait penolakan warga LPMP dijadikan tempat karantina pasien Covid-19.

"Kami hanya menindaklanjuti arahan dari Pusat untuk menetapkan LPMP menjadi tempat karantina untuk warga yang saat ini mengalami lonjakan positif Covid-19 di Provinsi Kepri,"terangnya.

Tjetjep menuturkan, penetapan LPMP menjadi tempat karantina pasien Covid-19 untuk mengatasi kasus pasien Covid-19 yang tiba-tiba melonjak di Provinsi Kepri, salah satunya di wilayah Kabupaten Bintan.

"Jadi nanti kami akan memindahkan pasien terkonfirmasi Covid-19 Bintan yang tidak mengalami gejala di RS RAT Tanjungpinang ke LPMP ini. Sehingga kamar tempat karantina di rumah singgah RS RAT Tanjungpinang yang saat ini sudah penuh bisa kembali ada yang kosong dan jika ada warga Tanjugpinang yang positif bisa masuk kesana,"ungkapnya.

Tjetjep meminta maaf pihaknya tidak memberikan sosialisasi sebelumnya kepada warga. Hal itu bukan disengaja karena ada tuntutan dari pusat untuk penetapan LPMP sebagai tempat karantina dan secepatnya bisa digunakan akibat lonjakan pasien Covid-19 di Kepri.

Makanya, dari Pemprov langsung menyurvei lokasi dan mewacanakan LPMP menjadi tempat karantina pasien Covid-19.

"Kami mohon maaf tak ada melakukan sosialisasi kepada masyarakat, semoga masyarakat bisa memahami langkah kami ini. Hal ini juga dalam hal mengatasi lonjakan yang saat ini memang tidak pernah terpikirkan sebelumnya bakal terjadi, khususnya di wilayah Bintan sendiri,"ungkapnya.

Tjetjep menambahkan, karena penolakan warga itu, LPMP belum digunakan untuk tempat penampungan pasien Covid-19 yang hendak karantina.

Ia berharap masyarakat bisa berubah pikiran menerima dan mengizinkan LPMP untuk dijadikan tempat karantina bagi pasien Covid-19, khususnya bagi warga Bintan yang terkonfirmasi dan tidak mengalami gejala tetapi harus dikarantina sesuai protokol kesehatan.

Sebab provinsi juga sudah mengusahakan mencari hotel atau resor untuk dijadikan karantina. Sebelumnya Hotel Bali di Tanjungpinang bersedia menjadi tempat karantina, namun kini tidak bersedia lagi jika petugasnya dari pihak hotel, baik itu untuk petugas kebersihan dan lainnya.

"Karena itu mudah-mudahan selesai pertemuan ini, mungkin besok dan beberapa hari kedepan masyarakat bisa berubah pikiran dan membolehkan LPMP sebagai tempat karantina,"tutupnya.

(tribunbatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved