Polisi Bongkar Grub Line Prostitusi, Ada Live 'Berhubungan Badan' Tapi Berbayar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi mengatakan, saat diungkap pihaknya, anggota dari grup yang dikelola keempat pemuda itu s
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id |PALMERAH - Polisi membongkar Prostitusi di dunia maya yang menggunakan Aplikasi Online.
Dalam Aplikasi tersebut, member bisa menikmati Video Bugil sampai Live adegan dewasa.
Setahun beroperasi, grup pornografi berbayar yang dikelola empat pemuda Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat diungkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi mengatakan, saat diungkap pihaknya, anggota dari grup yang dikelola keempat pemuda itu sudah mencapai 600 orang.
• Jangan Biarkan Karang Gigi Menumpuk, Bisa Berakibat Fatal
• Presiden Jokowi Akan Saksikan Sendiri 1.620 Relawan yang Disuntik Vaksin Covid-19
• Jelang HUT RI, Satpolairud Polres Tanjungpinang Ajak Nelayan Pasang Bendera Merah Putih saat Melaut
• Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Langkah yang Diambil Pemkab Karimun, di Antaranya Tutup Sekolah
Arsya menuturkan, total ada tiga grup di Line yang dikelola pelaku.
Grup tersebut menawarkan sejumlah layanan pornografi, mulai dari video porno, video call seks, live show telanjang hingga aksi berhubungan badan secara langsung.
Adapun tarif yang dipatok para tersangka kepada calon member grup bervariasi mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu tergantung fasilitas yang ditawarkan.
"Untuk orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotan sekitar Rp 300 ribu sampai dengan Rp 100 ribu tergantung jenis member yang diikuti. Sedangkan orang yg mau melihat live show akan dikenai lagi Rp 150 ribu per orang. Nantinya mereka akan buat grup baru," kata Arsya.
Arsya menambahkan, pihaknya akan terus menggiatkan patroli siber untuk mengantisipasi adanya hal serupa, terutama di masa pandemi Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, manfaatkan media sosial, empat pemuda di Jakarta Barat membuat grup pornografi berbayar.
Mereka memperdayai seorang remaja perempuan untuk menarik lelaki hidung belang yang ingin menyaksikan aksi pornografi di grup tersebut.
Aksi mereka terungkap oleh patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Tiga tersangka berinisial P, DW, RS telah dibekuk.
Sedangkan satu pelaku berinisial BP masih buron.
• Putra Siregar Bos PS Store Bantah Pernah Buat Pernyataan Dijebak Kasus Jual Handphone Ilegal
• Menantu Jokowi Diusung Partai PDI-P Maju di Pilkada Medan, Berpasangan Dengan Kader Gerindra
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dentan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Polisi Bongkar Pengelola Grup Pornografi Berbayar di Jakarta Barat
Manfaatkan media sosial, empat pemuda di Jakarta Barat membuat grup pornografi berbayar.
Mereka memperdayai seorang remaja perempuan untuk menarik lelaki hidung belang yang ingin menyaksikan aksi pornografi di grup tersebut.
Aksi mereka terungkap oleh patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Tiga tersangka berinisial P, DW, RS telah dibekuk.
Sedangkan satu pelaku berinisial BP masih buron.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru mengatakan, para tersangka membentuk grup pornografi itu di media sosial Line.
"Sedangkan mereka cari para pelanggannya dari Twitter, atau akun medsos lain seperti WhatsApp, Line dan sebagainya untuk mereka ajak ikuti akun asusila tersebut dngn membayar sejumlah uang," kata Audie saat merilis kasus tersebut melalui akun instagram @Polres_Jakbar, Senin (10/8/2020).
Audie menuturkan, para member di grup yang membayar kepada para admin itu akan mendapat sejumlah fasilitas, mulai dari video porno, video call seks hingga menonton aksi hubungan intim secara langsung.
"Mereka akan punya akses tonton beberapa pertunjukan seks diantaraya triger strow yakni perbuatan hubungan badan antara dua orang pria dan wanita ditampilkan live di sosmed mereka," kata Audie.
"Atau juga bayar sejumlah uang tertentu boleh saksikan pertunjukan live telanjang," tambahnya.
Audie menyebut saat ini sudah ada sekitar 600 anggota di grup pornografi yang dikelola para tersangka.
"Mereka mengelola akun tersebut sudah lebih dari 600 orang anggotanya dan keuntungan sementara yang kita ketahui Rp 1 sampai Rp 4 juta perbulan," papar Audie.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tarif yang dipatok para tersangka kepada calon member grup bervariasi mulai dari Rp 100 hingga Rp 300 ribu tergantung fasilitas yang ditawarkan.
"Untuk orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotan sekitar Rp 300 ribu sampai dengan Rp 100 ribu tergantung jenis member yang diikuti. Sedangkan orang yg mau melihat live show akan dikenai lagi Rp 150 ribu per orang. Nantinya mereka akan buat grup baru," kata Arsya.
Arsya menuturkan, dari keterangan tersangka, mereka telah membentuk grup pornografi itu selama Agustus 2019.
"Para pelaku sudah operasi sejak Agustus 2019 member di atas 600 orang. Terkait Covid ini jumlah member melonjak tajam," kata Arsya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dentan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bongkar Grup Pornografi, Polisi : Jumlah Anggota Meningkat Pesat Saat Covid-19
