FAKTA Baru dan Kronologi Pemerkosaan di Bintaro, Curahan Hati Korban Setahun Diteror Pelaku

Pemerkosaan ini terungkap ke publik setelah AF, korban akhirnya berani bicara dan mengunkapkan pengalaman pahitnya.

Kolase Instagram dan Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir
Pelaku pemerkosaan AF saat tertangkap CCTV setelah melancarkan aksinya (kiri) dan korban ketika mendatangi pihak kepolisian (kanan) 

EDITOR : AMINUDDIN

TRIBUNBATAM.id, TANGERANG SELATAN - Publik mengampresiasi tindakan polisi mengamankan pelaku terduga pemerkosaan terhadap gadis di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).

Pemerkosaan ini terungkap ke publik setelah AF, korban akhirnya berani bicara dan mengunkapkan pengalaman pahitnya.

Awalnya korban bercerita di media sosial miliknya. Dari ceritanya itu, publik kemudian tahu dan memviralkan kejadian pahit setahun yang lalu tersebut.

Disebut pengalaman pahit karena cara pelaku dinilai sudah kelewatan dan tidak bisa ditoleri lagi.

Betapa tidak, setelah melancarkan aksinya, pelaku justru meneror korban terus menerus. 

Teror dilakukan melalui akun Instagram dengan mengirimkan foto-foto tak senonoh hingga menanyakan perut korban.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono.

Pelaku mengaku tak bisa menahan nafsunya ketika melihat korban tidur di kamar.

Berikut kronologi lengkap dan fakta baru kasus wanita diperkosa setelah bangun tidur di Bintaro.

1. Kronologi Kejadian Satu Tahun Lalu

tribunnews
Rilis kasus pemerkosaan gadis Bintaro, di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (10/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Pelaku mulanya berniat untuk mencuri, bahkan sudah mengintai kediaman korban sejak satu hari sebelumnya.

"Rencana awal itu niat awal melakukan pencurian yang di mana (sudah mengintai) pada satu hari sebelumnya yaitu pada tanggal 12 Agustus 2019," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (10/9/2020).

Polisi sebut pemerkosa AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan sudah mengintai rumah korban sehari sebelum kejadian untuk melakukan pencurian.

Namun, pada saat melancarkan aksinya pada 13 Agustus 2020, pelaku melihat AF yang sedang tertidur sendirian.

Saat itu, pelaku langsung berubah pikiran dan terpancing untuk melakukan pemerkosaan terhadap AF.

Menurut Muharam, sebelumnya melampiaskan nafsunya, RI sempat memukul kepala korban yang terbangun dari tidurnya dengan sebilah besi hingga hilang kesadaran.

"Menyebabkan korban ini sedikit kehilangan kesadaran dan pada saat hilang kesadaran ini lah pelaku melakukan kejahatan seksualnya terhadap korban," kata Muharam.

2. Kirim Foto Tak Senonoh dan Tanya Perut Gendut

tribunnews
AF (24), didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Polres Tangsel, Serpong, Senin (10/8/2020). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Setelah mengalami kejadian traumatis itu, AF lantas diteror pelaku dengan dikirimi gambar porno melalui pesan pribadi Instagram.

Bukan sekali, teror berlangsung berkali-kali hingga AF sangat terganggu dan trauma.

Hal itu diungkapakan AF, didampingi kuasa hukumnya, Abraham Srijaya, saat mendatangi Polres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (10/8/2020).

"Ancaman sih enggak tapi saya diteror berkali-kali. Ya ada beberapa saat dia meneror saya. Lewat Instagram, dia kirim foto, sering kirim foto sih," ujar AF.

Berdasarkan screen shot yang diunggah korban di akun instagramnya, pelaku bahkan bertanya apakah perut korban sudah membesar.

"Apa Kabar. Udah gendut blom perutnya?" tulis pelaku dalam pesan yang dikirim ke korban.

3. Pacar Korban Lega

Setelah satu tahun bersembunyi, pelaku akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Hal ini membuat pihak korban merasa lega, termasuk kekasih korban.

"Alhamdulilah mas, sudah diamankan di Polres Tangerang Selatan," ucap syukur L.

"Tinggal besok kita harus kesana pagi untuk kasih keterangan," sambungnya.

Tidak hanya itu, menurut L, pihaknya akan mendatangkan saksi yang merupakan rekan pelaku untuk diberikan keterangan.

3. Ancaman Hukuman

tribunnews
Pelaku pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tertangkap kamera usai menyetubuhi dan menganiaya seorang perempuan berinisial AF pada 13 Agustus 2019. (Instagram by Kompas)

Pelaku pemerkosaan, RI di tertangkap di rumahnya di kawasan Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Akibatnya perbuatannya, RI dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara

4. Viral di Medsos

Sebelumnya, kasus pemerkosaan AF viral di media sosial ketika dia membagikan kisah kelamnya melalui akun Instagram miliknya beberapa waktu lalu.

Dalam unggahan itu, dia menceritakan bahwa pemerkosaan terjadi pada 13 Agustus 2019 lalu.

Kala itu, AF yang masih tertidur pada pukul 09.00 pagi, ditinggal oleh orangtuanya bekerja.

Sekitar pukul 09.30 WIB, AF merasa ada seseorang yang mencoba membangunkannya.

Setelah terbangun, AF melihat ada sekelebat bayangan yang keluar dari kamarnya.

Bayangan itu diikuti AF hingga akhirnya masuk ke kamar ganti.

Di sanalah AF terkejut bukan kepalang lantaran ada seseorang yang tidak pernah dia kenal sebelumnya.

Dia langsung memukul kepala AF dengan benda tumpul hingga kepalanya berdarah dan tak sadarkan diri.

AF mengingat pelaku sempat memegang pisau dan mengancam agar tidak teriak.

Saat itulah, pelaku melampiaskan nafsu birahinya kepada AF.

"Saya tidak punya senjata, tidak ada pertahanan diri, dan tidak bisa berdiri karena banyak kekurangan darah," ujar dia dalam kisah yang dibagikannya melalui Instagram.

Setelah pelaku selesai dengan aksi bejatnya, dia kemudian melarikan diri dan membawa telepon genggam milik AF.

Bahkan, AF pun diminta untuk tidak ke mana-mana saat pelaku pergi.

Tak lama berselang, AF berlari mencari pertolongan.

Di hari yang sama, saat AF pergi ke rumah sakit, ternyata pelaku menghubungi melalui pesan pribadi Instagram.

Awalnya pelaku meminta maaf kepada AF atas perilaku bejatnya.

Namun, lama kelamaan pelaku malah meneror AF.

Tangkapan layar percakapan itu pun juga diunggah AF melalui akun Instagram-nya.

SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE__TRIBUN BATAM.id:

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FAKTA BARU Wanita Diperkosa seusai Bangun Tidur di Bintaro, Pelaku Teror Foto dan Tanya Perut Gendut, https://surabaya.tribunnews.com/2020/08/11/fakta-baru-wanita-diperkosa-seusai-bangun-tidur-di-bintaro-pelaku-teror-fotodan-tanya-perut-gendut?page=all

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved