SIDANG PUTRA SIREGAR

Siapa Jimmy Pemasok Handphone Ilegal ke Bos PS Store Putra Siregar, DPO Namanya Masuk Dakwaan Jaksa

Keberadaan sosok Jimmy yang jadi pemasok handphone ilegal untuk bos PS Store Putra Siregar masih misteri

ist
Putra Siregar yang dijerat dengan kasus kepabeanan menyimpan dan menjual handphne ilegal. Kasus ini diungkap Bea dan Cukai Jakarta dengan barang bukti ratusan handphone ilegal. 

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan pihak Bea Cukai dimulai pada 2017.

Putra Siregar Tak Tahu Handphone yang Dibeli Ilegal

Pihak Bea Cukai mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan penimbunan dan penjualan barang ilegal yang dilakukan Putra Siregar.

Pada Jumat (10/12/2017) dua anggota Bea Cukai mendatangi toko Putra Siregar guna menindaklanjuti informasi tersebut.

"Setelah memperkenalkan diri dengan menunjukkan identitas sebagai pegawai Bea dan Cukai Kanwil Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap handphone yang berada di toko tersebut dengan cara melakukan pengecekan secara acak terhadap Nomor IMEI mempergunakan website http://kemenperin.go.id/imei,” kata jaksa.

Setalah dilakukan pengecekan, ternyata IMEI handphone yang dijual Putra Siregar tidak terdaftar dalam database Kementerian Perindustrian.

Putra Siregar Bos PS Store Bantah Pernah Buat Pernyataan Dijebak Kasus Jual Handphone Ilegal

3. Petugas Sita Ratusan Handphone Ilegal

Atas temuan itu pihak Bea Cukai melakukan penyitaan terhadap 150 unit handphone yang ada di dalam toko.

Tim juga menyita sejumlah unit handphone milik Putra Siregar di 2 cabang toko lainya di Jalan Raya Sawangan Depok dan Jalan KH Hasyim Azhari, Cipondoh, Tanggerang Selatan.

Pihak Bea Cukai kemudian mengkalkulasi kerugian negara akibat pajak yang tidak dibayarkan.

Dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 15.041.668 dan Pajak Penghasilan (PPH) senilai Rp 11.281.251, maka total pajak yang tidak diterima negara sebesar Rp 26.332.919.

Putra Siregar saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020)
Putra Siregar saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

4. Minta Doa yang Baik-baik

Mengenakan batik lengan pendek Putra yang didampingi istrinya tampak santai menghadiri sidang perdana agenda pembacaan dakwaan yang digelar pengadilan.

Sebelum memasuki ruang sidang utama dia mengaku tak memiliki persiapan khusus menghadapi JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

"Saya kooperatif," kata Putra Siregar.

Ia pun meminta publik mendoakan hal yang terbaik atas perkara UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan yang didakwakan kepadanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved