Demi Tingkatkan Pengawasan Physical Distancing, Singapura Menguji Penggunaan Drone

Singapura kini dikabarkan tengah meningkatkan pengawasan terhadap physical distancing. Pihak kepolisian telah menguji dua drone untuk pengawasannya.

Istimewa
ILUSTRASI - Awasi Physical Distancing, orang yang berada di tempat umum akan diawasi menggunakan Drone. 

Editor: Putri Larasati Anggiawan

TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA - Singapura kini dikabarkan tengah meningkatkan pengawasan terhadap physical distancing atau jaga jarak fisik.

Pemerintah Singapura memberlakukan beragam kebijakan demi mewujudkannya di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Terbaru, pihak kepolisian telah menguji dua drone sebagai upaya pengawasan physical distancing di tempat umum Singapura.

Dilansir oleh TribunTravel dari Travel and Leisure, drone sebesar 11 kg yang akan mengawasi physical distancing ini berasal dari perusahaan Israel Airobotics.

Nantinya, dengan drone tersebut pihak berwajib dapat memperluas area pengawasan yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh pihak berwenang.

Drone tersebut diprogram untuk melacak pertemuan orang-orang yang tidak melakukan physical distancing dan mengirimkan rekamannya ke polisi.

Dihina Lewat Online, Pemain Brighton Lapor ke Premier League, Minta Polisi Singapura Cari Orangnya

Uji coba penggunaan drone ini sudah dilakukan selama tiga setengah bulan terakhir.

Singapura menjadi satu negara yang menerapkan pengawasan dan aturan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Hingga saat ini (13/8) setidaknya terdapat lebih dari 55 ribu kasus COVID-19 dengan jumlah korban yang meninggal akibat virus ini sebanyak 27 orang.

Dengan demikian, pemerintah Singapura secara agresif melakukan pelacakan kontak, menerapkan circuit breaker, karantina untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Singapura mewajibkan penduduk yang kembali dan orang yang melakukan kunjungan ke negaranya untuk dikarantina selama dua minggu.

Selama masa karantina, mereka juga diwajibkan mengenakan perangkat pemantauan elektronik untuk melacak pergerakan mereka.

Siapa yang melanggar dengan keluar tempat karantina atau berada di keramaian akan mendapatkan hukuman yang cukup berat, bisa berupa denda, penjara, atau keduanya.

Singapura juga merilis aplikasi bernama TraceTogether yang memperingatkan pengguna ketika mereka dekat dengan seseorang yang dipastikan mengidap virus Corona.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved