Senin, 11 Mei 2026

TRIBUN WIKI

Syarat dan Cara Mengurus Akta Perceraian di Batam, Daftar Online Lebih Mudah

Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian.

Tayang:
sipp.menpan.go.id
Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. 

2. Isi data diri kedua saksi (NIK)

3. Jika semua data benar lalu klik konfirmasi

4. Tahap selanjutnya adalah pengunggahan syarat-syarat

5. Data akan diverifikasi

6. Jika selesai, pelapor dapatkan SMS pemberitahuan waktu pengambilan akta perceraian.

7. Saat pengambilan wajib membawa dokumen asli pengecekan berkas persyaratan.

8. Pelapor juga harus menyerahkan nomor perkara yang dimaksud;

9. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp. 5.000,-

10. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka menyerahkan asli surat kuasa bermaterai Rp. 6.000,-

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved