PILWAKO BATAM

Dua Komisioner KPU Batam Datangi Pengadilan Negeri Batam, Ini Agendanya

Seperti diketahui, mencalonkan diri sebagai kepala daerah termasuk Pilwako Batam harus memenuhi syarat yang ditetapkan Undang Undang.

TribunBatam.id/Leo Halawa
Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Batam, menyembangi Pengadilan Negeri Batam, Selasa (18/8) sore. Keduanya adalah William Seipattiratu dan Martius. TRIBUN BATAM/ LEO HALAWA 

Bilik khusus itu akan disiapkan di seluruh TPS di penjuru Kota Batam. Oleh sebab itu, jumlah bilik di tiap TPS bertambah, dari awalnya yang direncanakan hanya empat bilik suara, maka dengan bilik khusus, menjadi lima setiap TPS.

"Dengan adanya pandemi COVID-19, kami tambahkan satu bilik suara untuk warga yang suhu tubuhnya di atas ketentuan," ujar Herigen.

Pihaknya saat ini tengah mengkaji penyemprotan disinfektan usai digunakan oleh warga yang diindikasikan demam. KPU masih menunggu aturan teknis yang lebih detil dari KPU pusat.

Meski begitu, ia menyatakan KPU akan menyiapkan masker bagi warga yang lupa membawa penutup hidung dan mulut itu ke TPS. Karena sifatnya hanya untuk membantu warga yang lupa, maka jumlah masker yang disiapkan relatif tidak banyak.

"Hanya untuk warga yang sekiranya kelupaan saja," kata dia.

Sementara itu, KPU Batam mendapatkan dana Rp 3,7 miliar dari APBN untuk pengadaan alat pelindung diri bagi seluruh penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Menurut Herigen, awalnya KPU Batam telah menyepakati nota kesepahaman dengan pemerintah daerah setempat untuk anggaran pengadaan APD bagi penyelenggara.

Namun, APBN kemudian menyalurkan dana hibah, sehingga kesepahaman dengan Pemko Batam direvisi, demi menghindari penganggaran ganda.

"Ini di luar rapid test. Rapid test tetap Pemko Batam," kata dia.

Untuk pemilu kali ini, lumayan menelan anggaran lebih dibandingkan sebelumnya. Sebab, pengadaan alat pelindung diri. Baik bagi masyarakat maupun bagi petugas KPU.(TribunBatam.id/Leo Halawa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved