PILWAKO BATAM
Dua Komisioner KPU Batam Datangi Pengadilan Negeri Batam, Ini Agendanya
Seperti diketahui, mencalonkan diri sebagai kepala daerah termasuk Pilwako Batam harus memenuhi syarat yang ditetapkan Undang Undang.
Bilik khusus itu akan disiapkan di seluruh TPS di penjuru Kota Batam. Oleh sebab itu, jumlah bilik di tiap TPS bertambah, dari awalnya yang direncanakan hanya empat bilik suara, maka dengan bilik khusus, menjadi lima setiap TPS.
"Dengan adanya pandemi COVID-19, kami tambahkan satu bilik suara untuk warga yang suhu tubuhnya di atas ketentuan," ujar Herigen.
Pihaknya saat ini tengah mengkaji penyemprotan disinfektan usai digunakan oleh warga yang diindikasikan demam. KPU masih menunggu aturan teknis yang lebih detil dari KPU pusat.
Meski begitu, ia menyatakan KPU akan menyiapkan masker bagi warga yang lupa membawa penutup hidung dan mulut itu ke TPS. Karena sifatnya hanya untuk membantu warga yang lupa, maka jumlah masker yang disiapkan relatif tidak banyak.
"Hanya untuk warga yang sekiranya kelupaan saja," kata dia.
Sementara itu, KPU Batam mendapatkan dana Rp 3,7 miliar dari APBN untuk pengadaan alat pelindung diri bagi seluruh penyelenggara Pilkada Serentak 2020.
Menurut Herigen, awalnya KPU Batam telah menyepakati nota kesepahaman dengan pemerintah daerah setempat untuk anggaran pengadaan APD bagi penyelenggara.
Namun, APBN kemudian menyalurkan dana hibah, sehingga kesepahaman dengan Pemko Batam direvisi, demi menghindari penganggaran ganda.
"Ini di luar rapid test. Rapid test tetap Pemko Batam," kata dia.
Untuk pemilu kali ini, lumayan menelan anggaran lebih dibandingkan sebelumnya. Sebab, pengadaan alat pelindung diri. Baik bagi masyarakat maupun bagi petugas KPU.(TribunBatam.id/Leo Halawa)