Oknum Dosen Ketahuan Berhubungan Intim Dengan Sesama Jenis, Langsung Dipecat Dari kampus

Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas Palembang Agustinus Riyanto mengatakan, mereka sebelumnya mengamati berita terkait

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Seorang oknum dosen di PTS berinisial RN (43) dipergoki sedang berduaan dengan remaja pria di salah satu bangunan di sebelah Gedung Kejati Sumsel, Jl Gubernur HA Bastari, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN) () (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN) 

TRIBUNBATAM.id |PALEMBANG -- lakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki, oknum dosen dipecat secara tidak hormat dari kampus tempat ia mengajar selama ini.

Oknum dosen di Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, Sumatera Selatan, yang melakukan aksi tak senonoh dengan remaja di bawah umur akhirnya dipecat dengan tidak hormat.

RN (43) sang oknum dosen, tertangkap tangan oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan oral seks dengan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.

Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas Palembang Agustinus Riyanto mengatakan, mereka sebelumnya mengamati berita terkait hal ini dari beberapa media massa.

Asal Mula Permainan Kayu Pale Ola hingga Anggota Dewan Anambas Tertarik Ikut Main saat HUT ke-75 RI

Dugaan Korupsi Makan Minum, Kuasa Hukum Sekretaris DPRD Asril Pertanyakan Status Waka I DPRD Batam

Keuntungan Bersih Klinik Aborsi Rp 70 Juta Dalam Sebulan, Sudah Buka Praktik Selama 1 Tahun

Bahkan, RN diketahui sempat menjabat sebagai Dekan di kampus tersebut.

"Dengan kejadian ini, pihak Yayasan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan RN secara tidak hormat per 15 Agustus kemarin," kata Agustinus saat memberikan keterangan pers secara langsung, Selasa (18/8/2020).

Agustinus menjelaskan, selama menjadi seorang dosen dan Dekan, RN tidak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

RN juga terkenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah berperilaku menyimpang, termasuk tidak pernah berurusan dengan hukum.

"Tidak ada evaluasi negatif berkaitan dengan RN. Ini sudah dilihat dari evaluasi kerja setiap semester," ujar Agustinus.

Pihak kampus juga akan melakukan penyelidikan, apakah ada mahasiswa yang menjadi korban RN.

Namun, sejauh ini belum ada satupun mahasiswa yang melapor menjadi korban kekerasan oleh pelaku.

Klinik Aborsi Sudah Tersturktur, Biaya Mencapai Rp 9 Juta, Tergantung Tingkat Kesulitan Aborsi

Sidang Putra Siregar, Kejari Jakarta Timur Hadirkan Saksi, Pengusaha Batam Terancam 8 Tahun di Bui

Rizky Billar dan Lesti Kejora Tak Hadir di Pernikahan Kakak Dinda Hauw, Rey: Mungkin Ada Kerjaan

"Sejauh ini belum ada. Dari keterangannya dari beberapa media, dia ini penyakitnya sudah lama dan menyukai anak-anak. Sementara di kampus semuanya sudah dewasa," kata Agustinus.

Pihak kampus saat ini telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses hukum.

"Persoalan hukum tanggung jawab pribadi, karena ini di luar kampus. Sebagai manusiawi, kami mengirim bantuan dengan mengirim rohaniwan untuk RN," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap tangan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.

RN diketahui sedang melakukan oral seks terhadap anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Oknum dosen laki-laki yang diketahui berinisial RN (43) itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.

Kronologi Kejadian

Seorang oknum dosen di Palembang, Sumatera Selatan, diduga melakukan seks menyimpang dengan seorang laki-laki.

Oknum dosen tersebut kepergok berduaan dengan pria yang diduga mahasiswanya.

Keduanya sedang duduk dengan posisi kepala si laki-laki berada di paha pelaku.

Kemudian saat didekati dan diperiksa pelaku dalam keadaan celana terbuka.

Bahkan, pelaku dan teman prianya tampak kalang kabut hingga tak sempat menutup resletingnya.

Seorang oknum dosen di PTS berinisial RN (43) dipergoki sedang berduaan dengan remaja pria di salah satu bangunan di sebelah Gedung Kejati Sumsel, Jl Gubernur HA Bastari, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN) ()
Seorang oknum dosen di PTS berinisial RN (43) dipergoki sedang berduaan dengan remaja pria di salah satu bangunan di sebelah Gedung Kejati Sumsel, Jl Gubernur HA Bastari, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN) () (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN)

Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.

Diketahui pelaku (oknum dosen) berinisial RN (43) warga, Jalan H. Sanusi, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

RN diduga berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas di Palembang.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil interogasi, ternyata ini bukan kali pertama dilakukan pelaku.

Sebelumnya pelaku pernah melakukan dengan seorang anak laki-laki lain.

"Dari hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp20ribu, untuk membayar korban," ujar Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Lanjut Sonny menuturkan, sebelumnya pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dengan dibayar Rp25ribu.

"Diduga masih ada korban lainnya," tutupnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA Dosen yang Tertangkap Mesum dengan Mahasiswanya di Dalam Mobil Dipecat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Dipecat, Dosen Berbuat Tak Senonoh Dengan Remaja di Bawah Umur Sesama Jenis di Palembang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved